Kolektor Bank Mandiri Menelepon Kantor Pihak Ketiga

Assalamu’alaikum wr wb,

Bersama ini saya sangat memohon kepada Bank Mandiri untuk menghentikan jasa pihak ketiga atau debt collector yang sudah keluar dari etika yang ditetapkan oleh BI yaitu:

  1. Menagih kartu kredit suami saya kepada saya sebagai istri yang berdasar aturan BI bahwa tagihan hanya ditujukan pada pemilik kartu, bukan pada keluarga ataupun teman.
  2. Debt collector bernama Dewi terus menerus telepon ke kantor saya bahkan ke nomor direct atasan-atasan saya.
  3. Debt collector Bank Mandiri menagih dengan perkataan sangat tidak sopan membentak -bentak dan tidak mau mendengarkan penjelasan saya.
  4. Terus menerus menelepon setiap saat setiap detik yang sangat mengganggu aktifitas rekan-rekan kerja saya karena bukan hanya nomor telepon saya yang dituju, membabi buta menekan semua nomor telepon hunting kantor saya.

Mohon untuk tindak lanjut atau sanksi dari BI karena Debt collector bank Mandiri sungguh meresahkan dengan telepon-teleponnya tersebut.

Wassalam,

Hetty Dhaniar
Bangkalan, Madura
Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Kolektor Bank Mandiri Menelepon Kantor Pihak Ketiga

 Apa Komentar Anda mengenai Kolektor Bank Mandiri?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Kolektor Bank Mandiri Menelepon Kantor Pihak Ketiga

oleh Hetty Dha Ni AR dibaca dalam: 1 menit
2