Sudah Lebih 1 Bulan Belum Ada Pengembalian Biaya Asuransi Kredit dan PHK oleh Bank Syariah Mandiri

Tanggal 23 Mei 2018, saya melakukan pengikatan kredit di Bank Syariah Mandiri dengan skim Murabahah di mana dalam persyaratan surat penawaran pemberian pembiayaan atau dalam perjanjian ada biaya Asuransi Jiwa yang harus saya bayar sebesar Rp8.128.800,-. Disampaikan oleh pihak bank, biaya asuransi jiwa dapat di-refund jika dilakukan pelunasan sebelum waktunya.

Tanggal 5 Juli 2018 saya melakukan pelunasan dengan membayarkan seluruh kewajiban yang dipersyaratkan oleh bank, namun biaya refund asuransi jiwa yang saya terima hanya sebesar Rp2.894.913,- . Saya pun meminta cover note polis asuransi untuk mempertanyakan dana refund yang diberikan oleh pihak asuransi, kenapa jauh dari dana yang saya bayarkan di awal. Ternyata dari pihak asuransi menjelaskan biaya sebesar Rp8.128.800,- yang saya bayar kepada BSM merupakan gabungan dari biaya Asuransi Kredit 30% , Asuransi PHK 30% dan Asuransi Jiwa 40% dan tidak ada pengembalian dana untuk biaya Asuransi Kredit dan PHK.

Tanggal 24 Agustus 2018, saya melakukan pelaporan pengaduan konsumen ke BSM dengan nomor pelaporan 20180824.0110 untuk mengembalikan dana saya sebesar Rp4.877.280,- atau sebesar 60% dari biaya asuransi jiwa yang dibebankan kepada saya untuk tujuan yang sejak awal di luar peruntukannya dalam perjanjian. Dalam hal ini pihak BSM tidak transparan dalam mengenakan biaya asuransi kredit dan PHK dengan menyebutkan asuransi jiwa dalam surat penawaran pemberian pembiayaan atau dalam perjanjian, di mana asuransi tersebut tidak menguntungkan konsumen namun biaya tersebut dibebankan kepada konsumen.

Hal ini jelas merugikan saya selaku konsumen dan sampai dengan tanggal 12 Oktober 2018 tidak ada pengembalian dana dari pihak BSM atas pelaporan yang saya ajukan dan sudah beberapa kali saya menanyakan ke pihak BSM dan hanya menyampaikan sedang kami tindaklanjuti dan sekarang sudah lebih dari 14 hari kerja dari waktu yang diperjanjikan.

Saya mohon kepada pihak BSM untuk dapat mengembalikan dana saya yang mana dana tersebut sangat saya perlukan mungkin terlihat kecil nominal tersebut namun bagi saya besar dan sangat berarti.

Basuki Rahmat
Tebet Barat, Tebet
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Syariah Mandiri?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Sudah Lebih 1 Bulan Belum Ada Pengembalian Biaya Asuransi Kredit dan P…

oleh Basuki dibaca dalam: 1 menit
0