Tanggapan Uang Cepat atas Surat Ibu Dewii Husaini

Dengan Hormat,

Menanggapi surat pembaca Ibu Dewii Husaini dengan judul “Sudah bayar melebihi pinjaman pokok, uang cepat masih menagih denda berjalan” pada tanggal 18 oktober 2018 di media konsumen maka kami Uang Cepat sebelumnya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terhadap keluhan yang dialami oleh pelanggan setia kami yaitu Ibu Dewii Husaini.

Sebagai tindak lanjut kami sudah menghubungi Ibu Dewii Husaini untuk mengkonfirmasi dan menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan tersebut. Kami ingin menginformasikan bahwa untuk perihal bunga dan denda sudah tertera dengan jelas pada halaman pengajuan pinjaman sebelumnya.

Demikian surat tanggapan ini kami buat. Terima kasih atas kepercayaannya kepada kami dan sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Guna meningkatkan kualitas pelayanan, kami akan terus berusaha merespon semua keluhan yang ada. Untuk informasi, saran, dan keluhan dapat langsung menghubungi contact center kami di 021- 50820868 untuk layanan telepon dan uangcepatreal@gmail.com untuk layanan melalui email kami.

Salam Hormat,

Billy Purnama
Customer Relation Uang Cepat
PT. Cash Express Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sudah Bayar Melebihi Pinjaman Pokok, Uang Cepat Masih Menagih Denda Berjalan

Saya punya hutang di aplikasi Uang Cepat, pinjaman saya Rp1,8 juta sekian tapi yang masuk rekening cuma Rp1,6 juta. Karena...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Uang Cepat?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Uang Cepat atas Surat Ibu Dewii Husaini

oleh Cash Express Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0