Ditagih Bank Mandiri untuk Tagihan Kartu Kredit Orang Lain

Pada hari ini tanggal 24 Oktober 2018 dari kantor saya mendapat telepon yang mengaku dari Bank Mandiri Medan, Jl Imam Bonjol Lt 7. Setelah perbincangan terjadi dia mengaku bernama Dewi.

Dia mengkonfirmasi nama keluarga saya apakah saya kenal apa tidak, saya menjawab bahwa orang tersebut keluarga saya. Dia mengatakan bahwa keluarga saya itu memiliki tagihan kartu kredit di Bank Mandiri yang tertunggak. Saya bertanya dia mendapatkan data saya dan no telepon kantor saya dari mana dan apa yang bisa saya bantu? Dia meminta saya memberitahukan kepada keluarga saya itu untuk membayar kewajibannya, dan saya iyakan.

Yang saya herankan dia ingin meminta bantuan saya tapi dengan nada suara ketus dan emosi. Jelas saya kaget dan emosi juga karena tagihan bukan tagihan saya, kenapa marahnya ke saya? Dia menyuruh saya membayar tagihan sampai batas pukul 15.00 WIB apabila tidak saya bayar dia mengancam akan menelepon kembali. Saya sudah kesal sekali dan dia mematikan teleponnya.

Pukul 15.30 dia menelepon kembali dan bertanya, “Kenapa belum dibayar tagihannya?” Saya marah, saya bilang, kenapa harus saya yang bayar?? Dan dengan kasarnya tanpa etika dia bilang bahwa pemakaian kartu kredit itu saya yang melakukan!! Dia bilang dia tahu cerita dan riwayat saya bahwa saya punya anak kembar dan pemakaian kartu kredit itu ada di toko perlengkapan bayi di Kota Medan dan karena saya memang di Kota Medan dia mengatakan saya yang menggunakan kartu tersebut. Saat saya balik tanya apa dia bisa mempertanggungjawabkan ucapannya, dia bilang bisa dengan sombong, kasar, ketus dan tanpa etikanya!

Saya kaget, jelas saya marah. Bagaimana caranya karena saya di kota yang sama dengan kota kartu kredit itu dipakai saya menjadi tertuduh menjadi pemakai kartu tersebut. Saya matikan teleponnya dia menghubungi kembali terus menerus yang membuat saya dan teman sekantor saya terganggu. Sangat tidak beretika!

Yang membuat paling sakit hati saat dia bertanya apa saya tidak punya uang? Luar biasa sekali saya rasa seorang perempuan bisa sekasar itu untuk sebuah tuduhan yang tidak ada bukti untuk dipertanggungjawabkan! Apa begini perilaku seorang pegawai bank?? Dan ternyata kejadian ini juga dialami suami saya dan adik-adik saya hari ini.

Yang saya bingungkan dari mana dia mendapat data kami semua, baik no telepon, no telepon kantor dan alamat tempat kerja kami semua.

Tolong Bank Mandiri membantu saya menjelaskan kejadian yang mempermalukan saya ini. Apakah seorang pekerja Bank Mandiri (saya tidak tahu Dewi itu pegawai Bank Mandiri atau Debt Collector) tidak tahu atau tidak mengerti pokok pokok etika penagihan berdasarkan surat edaran Bank Indonesia yang salah satu point nya adalah “Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit”??

Apakah bisa seorang pegawai Bank Mandiri yang bertugas melakukan penagihan kartu kredit menagihkan tagihan kartu kredit dan memaksa membayar dan menuduh menjadi pengguna kartu kredit tersebut hanya berdasarkan tempat pemakaian bersamaan dengan tempat tinggal dan hubungan keluarga walaupun kartu kredit tersebut bukan nama kami semua?? (Untuk ini saya, suami dan adik saya merasa difitnah dan pencemaran nama baik)

Saya minta penjelasan dari Bank Mandiri tentang tuduhan, tindakan mempermalukan, perbuatan tidak menyenangkan, penggunaan data pribadi, kantor, anak anak saya, suami saya, adik saya dan perilaku yang tidak beretika dari pegawai yang bernama Dewi ini.

Apabila sampai besok tanggal 25 Oktober 2018 saya tidak mendapat penjelasan dan ditelepon kembali, saya akan membuat laporan ke kepolisian. Karena saya tidak punya hutang di Bank Mandiri, tapi saya dipaksa membayar dengan tidak sopan dan tidak ada etikanya. Saya tunggu. Terima kasih.

Fetty Angela
081377232***
Medan – Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Ditagih Bank Mandiri untuk Tagihan Kartu Kredit Orang Lain

  • 26 Oktober 2018 - (13:49 WIB)
    Permalink

    bgni saja mba, angkat telpx tp gak usah bersuara….selesai, masalah clear…kenapa susah2 mba angkat ,kell smua juga bgtu, angkat saja gak usah bersuara, ato di kasih dgr suara lagu aja hahahaha, kenapa kita serius nanggepin mereka, mereka di bayar buat itu, dan di lindungi sama Bank Mandiri, gak ada penjual mau rugi, coz klo udah dtng debt collector ke rumah ,bkn lg uruan tim collection telp hehehe, so gak usah di ambil pakai urat dan tenaga, di angkat saja plus d bkn mainan saja mereka, pasti lelah, coz setiap pembicaraan dgn konsumen di ctt pada sistem mereka, gw pernh kok nengok kerja mereka, pernh kerja d bank,, tp gak lama, mereka manusia biasa dan bahkan habis memaki2 nasabah mereka ketawa2 aja, coz smua itu hnya acting doang kyk d sinetron2, klian aja yg kemakan makian mereka.

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Ditagih Bank Mandiri untuk Tagihan Kartu Kredit Orang Lain

oleh Angela Fetty Sagala dibaca dalam: 2 menit
1