Kolektibilitas SLIK OJK Tercoreng Akibat Kesalahan Sistem Bank Mandiri

Kolektibilitas SLIK OJK Tercoreng Akibat Kesalahan Sistem Bank Mandiri

Saya ingin menyampaikan pengalaman pribadi sebagai nasabah Bank Mandiri Prioritas yang merasa dirugikan akibat kesalahan sistem.

Pada tanggal 7 April 2026, saya telah menutup kartu kredit Mandiri Visa Signature dengan nomor laporan penutupan 4552912. Namun, dua bulan setelah penutupan, muncul tagihan bunga yang berasal dari pemindahan cicilan berjalan ke kartu kredit Mandiri lainnya.

Menurut konfirmasi Customer Service Bank Mandiri, saldo pemindahan sisa cicilan tersebut dalam bentuk mutasi kredit seharusnya terbaca sebagai pembayaran, tetapi sistem tidak mengenalinya. Akibatnya, terbentuk tagihan bunga yang tidak sah sebesar Rp134.484. Lebih fatal lagi, status kolektibilitas saya di SLIK OJK tercatat menjadi kolektibilitas 2, padahal saya tidak pernah menunggak pembayaran selama menjadi nasabah Bank Mandiri.

Adapun tunggakan bunga tersebut tidak pernah diberitahukan kepada saya melalui billing statement yang biasanya dikirimkan tiap bulan karena kartu sudah berhasil ditutup. Saya baru mengetahui adanya tunggakan bunga tersebut karena email penagihan dari Collection Care Bank Mandiri yang dikirimkan kepada saya pada tanggal 5 Juni 2026, yang mana sudah 2 bulan sejak kartu tersebut ditutup.

Kesalahan ini jelas merugikan reputasi kredit saya di lembaga keuangan lain. Saya menuntut agar Bank Mandiri segera:

  • Memperbaiki data kolektibilitas di SLIK OJK dari bulan April sampai dengan bulan berjalan.
  • Menghapus tagihan bunga yang tidak sah.
  • Memberikan surat resmi bahwa keterlambatan tersebut bukan kesalahan saya.

Saya berharap publik mengetahui bahwa kesalahan sistem perbankan dapat berdampak serius pada reputasi finansial nasabah. Bank harus bertanggung jawab penuh dan segera memperbaiki agar tidak ada nasabah lain yang mengalami hal serupa.

Hormat saya,

Fredi
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Kolektibilitas SLIK OJK Tercoreng Akibat Kesalahan Sistem Bank Mandiri…

oleh Fredi Huang dibaca dalam: 1 menit
0