Penagih dari Pinjaman Online Sudah Mulai Menghubungi Daftar Kontak

Saya baru-baru ini mulai membaca media konsumen mengenai pinjaman online. Saya sudah dari akhir Juli 2018 mulai mengenal pinjaman online tanpa mencari informasi mengenai resikonya. Hampir ada banyak aplikasi yang saya coba pinjam. Selama 2 bulan kemarin saya lancar membayar, tetapi mulai akhir September karena suami sakit dan belum bisa mencari nafkah saya berhenti mencari pinjaman kesana kemari untuk menutup pinjaman online. Setiap hari saya menerima telepon dan wa dari penagih, saya tetap sabar menerima dan membalas, hingga akhirnya sudah 2 minggu ini hp saya rusak terbatas komunikasi yang ada di pikiran pinjaman online mungkin saya kabur.

Dan puncaknya kemarin, penagih dari Rupiah Plus dan Uang Express telah menghubungi daftar kontak saya. Daftar kontak saya sampai ada yang berselisih dengan suaminya dan yang tidak tahu terus menerus membalas wa dari Uang Express entah menjelekkan saya atau bagaimana. Dibilang sudah ke rumah saya tapi kabur itu menurut info dari kontak saya yang dihubungi Uang Express. Dari awal menagih, penagih Uang Express menelepon tanpa ada jeda pembicaraan. Dan yang dari Rupiah Plus sudah mengancam membawa masalah ini ke ranah hukum.

Saya sebelumnya sudah memberikan jawaban dana sedang diusahakan, tetapi setiap hari mereka tetap ingin mendengar kapan saya bisa melunasi selama 14 hari keterlambatan ini. Saya ingin melaporkan masalah ini ke Polda karena penagihan dari pinjaman online dari Rupiah Plus dan Uang Express sudah sangat meresahkan. Kami bukan tidak ingin membayar tetapi dana sedang diusahakan dan dari pihak Rupiah Plus ataupun Uang Express juga tidak memberikan solusi keringanan, melainkan harus membayar keseluruhan.

Akan sampai kapan masalah dengan pinjaman online ini selesai? Atau dengan membuat malu menagih dengan alasan saya menjaminkan data kontak itu akan membuat dana pengembalian segera ada? Atau dengan mengancam seperti info dari pihak Rupiah Plus akan menyelesaikan masalah? Sudah banyak yang terjerat pinjaman online tetapi dari pihak pinjaman online tidak memberikan solusi keringanan bahkan hanya membuat malu, dan dibilang kami tidak punya itikad baik.

Tris Hadiningsih
0813114819**
Curug, Gunung Sindur
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

55 komentar untuk “Penagih dari Pinjaman Online Sudah Mulai Menghubungi Daftar Kontak

  • 28 Desember 2018 - (11:59 WIB)
    Permalink

    Saya terjebak pinjaman online. Tolong saya masukin group buat solusi dan sharring 087880083480

  • 23 Januari 2019 - (00:57 WIB)
    Permalink

    Kondisi yg memaksa orang pinjam di online, kadang posisi tertentu maka resiko gak terpikirkan.
    Yg mau gabung group pinjol bisa wa 082142950009

  • 6 April 2019 - (08:43 WIB)
    Permalink

    saya mau byr smua tunggakan saya tp saya mohon keringanan dan perpanjangan waktu biar bisa di cicil…dan sy akan byr smua hingga lunas

  • 22 April 2019 - (09:10 WIB)
    Permalink

    Mohon informasi apa pinjaman online dengan platform Cash Cepat sudah mengantongi izin dari OJK atau BI Checking?. Terima kasih…

  • 15 Mei 2019 - (11:27 WIB)
    Permalink

    saya juga kena kasus yang sama pinjaman online dan saya tidak mampu membayarnya
    dan kalo saya harus membayar nya sayang karena bunganya sangat besar banget
    tolong masukin ke group agar saya tidak disebar luaskan

    no Whatshaoo 0812824229**

 Apa Komentar Anda mengenai pengalaman ini?

Ada 55 komentar sampai saat ini..

Penagih dari Pinjaman Online Sudah Mulai Menghubungi Daftar Kontak

oleh tris1986 dibaca dalam: 1 menit
55