Penagihan Bank Mega atas Angsuran Pelunasan yang Sudah Disepakati

Lagi dan lagi saya menulis tentang Bank Mega. Pada tanggal 25 Desember 2018, Bank Mega kembali menelpon saya tentang tunggakan Kartu Kredit Bank Mega atas nama saya, padahal saya sudah membayar angsuran setiap bulannya sesuai dengan yang disepakati dengan Bapak Aditya, walaupun Bapak Aditya tidak menepati janjinya pada paman saya (saya tidak share hasil percakapan paman saya dengan Bapak Aditya, kasihan kan bisa kehilangan pekerjaan dan bisa bernasib lebih fatal dari saya tapi kalau Allah berkehendak lain ya sudah saya hanya bisa menikmati hasil balasan yang telah dilakukan kepada saya).

Yang menghubungi saya bernama Desy, dia mengatakan saya nunggak bayar, faktanya saya sudah bayar ke Bank Mega dan bukti bayar setiap bulannya saya email kepada Bpk. Aditya. Januari 2019 saya sudah selesai berurusan dengan Bank Mega dan saya minta surat lunas saya disiapkan karena saya akan datang sendiri ke Bank Mega.

Di sini saya hanya bertanya apa iya kalau penagihan Bank Mega dilakukan di hari libur juga apalagi libur keagamaan? Dan saya cek nomor telepon yang menghubungi saya adalah pihak ketiga dari Bank Mega. Saya sudah bayar setiap bulannya tapi masih ditagih juga?????????? Dan dengan kata-kata tidak sopan pastinya sudah biasa sepertinya Bank Mega meng-hire karyawan yang mulutnya hobby berkata tidak sopan ya.

Maaf sebelumnya karena bank lain tidak ada yang memperlakukan saya seperti Bank Mega. Bahkan Bank Standard Chartered, Citibank, BCA, Mandiri sungguh membantu saya dan alhamdulillah sudah lunas karena saya benar-benar berniat bayar, tidak seperti Bank Mega saya tidak akan pernah memaafkan karena suruh saya jual diri ditambah lagi saya tiap bulan bayar angsuran pelunasan tapi masih ditagih. Coba deh yaaaaaaaa….. bila cari data pakai mata bukan pakai mulut kalian yang kotor. Suatu saat nanti kalian akan merasakan hal yang lebih buruk daripada yang saya rasakan dan tidak ada yang menolong kalian, amin.

Derry Indria
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan Bank Mega atas Angsuran Pelunasan yang Sudah Disepakati

Lagi dan lagi saya menulis tentang Bank Mega. Pada tanggal 25 Desember 2018, Bank Mega kembali menelpon saya tentang tunggakan...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Penagihan Bank Mega atas Angsuran Pelunasan yang Sudah Disepakati

  • 8 Januari 2019 - (10:41 WIB)
    Permalink

    problem yang sama dengan saya mbak, nama aditya itu juga saya pernah berurusan..waktu itu suami yang datang ke mega yg dikuningan ketemu dengan aditya untuk meminta keringanan pembayaran dirubah menjadi cicilan disesuaikan dengan kemampuan saya (suami habis kecelakaan lalu lintas dan sedang tidak bekerja karena pemulihan sehabis kecelakaan), waktu itu nilai tagihan saya menurut info dari aditya adalah sekitar 14,5 juta (limit cc hanya 12jt) dan hanya bisa dicicil 10x dengan DP sebesar 1,5jt..tetapi setelah saya hitung lagi perbulan saya harus bayar 1,4 jt + DP 1,5 jt = total yang harus dibayar 15,5 jt, harusnya DP mengurangi tagihan tetapi yang saya dapat justru malah saya harus bayar lebih dari tagihan terakhir. akhirnya saya tolak program dari aditya walaupun DP sudah masuk, sampai sekarang saya juga masih terus nego dan terakhir tanggal 3 januari kemarin saya dan suami datang lagi ke bank mega kuningan bertemu dengan arif/roby yang mana sebelumnya sudah ada penagih yang menghubungi by WA dengan sangat tidak manusiawi perkataannya, saya diminta menunggu info dari arif/roby karena dokumen saya akan diajukan ke management. saat menemui arif/roby saya dan suami di arahkan ke P1 yang ada di basement bukan keruangan mediasi seperti yang suami saya ketemu dengan aditya sebelumnya..sekarang cuma bisa berdoa aj supaya bank mega terbuka matanya, karena bank lain (CIMB niaga) saya sudah bisa dibantu untuk reschedule dan dengan proses resmi (ada surat menyurat)

    • 9 Februari 2019 - (13:28 WIB)
      Permalink

      apakah ada credit shied, kalau ada credit shield bisa digunakan, fungsi dari credit shield itu dapat menaggung pembayaran apalagi disebabkan kecelakaan dan belum bisa mencari penghasilan, hal ini sering tidak dijelaskan oleh Bank yang bersangkutan, bisa cari info tentang fungsi dan manfaat dari credit shield di internet.

      • 15 Februari 2019 - (18:27 WIB)
        Permalink

        sayangnya saya tidak pernah dapat info seperti ini dari awal, dan akhirnya hari ini saya di wa oleh arif yang menanyakan pertanggung jawaban saya untuk hutang cc di bank mega… so funny, padahal dia yg menjanjikan untuk menghubungi saya mengabarkan keputusan “managemen” nya soal pengajuan reshedule saya, saya tunggu sebulan lebih eeeehhh tau2 wa dengan pertanyaan bgtu… sama sekali tidak profesional bahkan mengeluarkan asumsi kalo saya minta di kurangin tagihan dan play victim padahal dari awal yg saya minta itu supaya bisa dicicil 10x tagihannya ga pernah minta diskon, juga mengatai saya KURANG AJAR gara2 saya minta untuk crosschek tanggal gajian saya di payslip yang dia pegang. sampai ngucapin “anda pikir anda siapa?” padahal intinya dia ga mau cari dokumen yang udah saya kasih ke dia..miris banget padahal mereka “makan” dari nasabah tapi perlakuin nasabah kaya buronan dan ga akan prnh lagi deh pake produknya bank mega

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Penagihan Bank Mega atas Angsuran Pelunasan yang Sudah Disepakati

oleh Derry Indria dibaca dalam: 1 menit
4