Tanggapan Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Oktaviyunni 2 Juli 2019 Redaksi Beri komentar Debt Collector, Kartu Kredit PermataBank, Kredit Macet, Penagihan Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Oktaviyunni “Mohon Agency PermataBank Dapat Memperhatikan Etika Penagihan” melalui media online Media Konsumen, 17 Juni 2019, bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami. PermataBank telah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dengan mengirimkan surat elektronik ke nasabah pada 1 Juli 2019. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang kami terima dari Ibu Oktaviyunni, kami berharap dapat terus meningkatkan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah PermataBank. Selanjutnya, apabila terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, Nasabah dapat menghubungi PermataTel layanan 24 jam di nomor 1500111 atau melalui e-mail care@permatabank.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih. Richele C.I. Maramis Senior Vice President Head, Corporate Affair PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.