Tanggapan BNI atas Surat Ibu Yohana

Menanggapi surat Ibu Yohana A Rahayu di www.mediakonsumen.com pada tanggal 23 Mei 2019 berjudul “Permohonan Penghapusan Denda dan Pelunasan Kartu Kredit BNI“, BNI telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Ibu Yohana A Rahayu dapat menerima permohonan maaf dan penjelasan yang disampaikan dengan baik.

Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Yohana A Rahayu untuk senantiasa tetap menggunakan produk BNI.

Hormat kami,

Meiliana
Corporate Secretary BNI

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Permohonan Penghapusan Denda dan Pelunasan Kartu Kredit BNI

Saya Yohana A. Rahayu, beberapa tahun lalu pemegang KK BNI no. 4105 04** **** 9205 dan karena saat itu kondisi...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank BNI?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan BNI atas Surat Ibu Yohana

oleh Humas BNI dibaca dalam: <1 menit
0