Citibank Merugikan Nasabah

Saya nasabah baru perbankan Citibank yang menempatkan deposito pada tanggal 29 Juli 2019 karena tertarik dengan promo tambahan cashback yang akan diberikan ke nasabah yang belum pernah punya kartu kredit Citibank. Tanggal 15 Agustus 2019 saya dihubungi pihak Citibank yang menyatakan kartu kredit saya tidak disetujui dan menawarkan perubahan cashback menjadi bentuk voucher belanja.

Tawaran tersebut saya tolak karena tidak sesuai dengan janji awal. Pihak Citibank dengan arogannya tidak mau memberikan keterangan kenapa kartu kredit tidak disetujui. Saya memutuskan untuk berhenti berhubungan dengan Citibank dan ajukan pemberhentian deposito yang ternyata dikenakan penalti dan bunga berjalan tidak dibayarkan.

Citibank tidak bisa memenuhi janji promo dan telah merugikan nasabah dengan biaya yang dibebankan. Apakah ini cara Citibank memperlakukan nasabah yang telah mempercayakan keuangannya kepada Citibank?

Tolong bantuan dari OJK atau Bank Indonesia tentang masalah ini.

Bryant Rudy Hartono
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Citibank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Citibank Merugikan Nasabah

oleh Bryant dibaca dalam: 1 menit
0