Keluhan Surat Pembaca Asuransi BNI Life Insurance yang Tidak Bisa Diklaim 10 September 201926 Mei 2020 alfri_sudarmaji 5 Komentar Asuransi, BNI Life Insurance, Klaim Asuransi Ikuti kami di Google Berita Selamat Pagi, di sini saya mau mengungkapkan kekecewaan saya terhadap BNI Life yang mana saya terdaftar sebagai pemegang Polis BACS 20180043611 dan sudah jatuh tempo per bulan Agustus 2019 (terdaftar selama 1 tahun). Dan dengan jatuh tempo polis saya ini saya bermaksud mengajukan klaim ke Bank BNI Cabang Harapan Indah dan di sana CS menginfokan kalau asuransi saya bisa ditutup tapi dana saya tidak bisa diklaim!! What the h**l!! Dana yang setiap bulan didebit langsng dari rekening saya dengan enaknya CS bilang dana saya tidak bisa cair. Tidak puas dengan jawabn CS secara langsng saya coba telepon ke Customer Care BNI Life ke 1-500-045 dengan jawaban yang sama. Dana saya selama setahun dipotong tidak bisa dicairkan hanya karena asuransi yang saya daftar itu Asuransi Kecelakaan. Jadi saya hanya bisa klaim asuransi kalau saya mengalami kecelakaan!! Asuransi bisa cair tapi saya harus kecelakaan dulu!! Terus jatuh tempo premi saya selama 1 tahun yang mau saya klaim dan tidak bisa itu dananya kemana??? Saya mau klaim asuransi yang jatuh tempo bukan mau membatalkan asuransi yang masih berjalan. Itu uang saya, jerih payah saya yang dengan entengnya kalian bilang tidak bisa dicairkan!! Tolong jangan bodohi nasabah kalian. saya. Mohon pertanggung jawabannya, bagi saya uang Rp 210.000 selama 1 tahun itu sangat berarti. Saya tunggu itikad baik dari BNI Life Insurance. Terima kasih. Alfry Sudarmaji Bekasi Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komunitas Konsumen dan Pelaku Usaha Nasional10 September 2019 - (18:09 WIB)Permalink #KamiMengikuti Login untuk Membalas
anton betton10 September 2019 - (20:01 WIB)Permalink lho itu waktu daftar asuransi apa gak ada penjelasan dulu? koq bisa gak tau kalo itu asuransi kecelakaan. kalau niatnya mau nyimpen duit ya di tabungan bukan di asuransi. kalau asuransi kan sama kayak main judi, bisa menang bisa juga kalah. kalo kalah berarti duit ilang, kalo menang berarti klaim disetujui.. tapi harus kecelakaan dulu! what??? trus apa enaknya ikut asuransi.. Login untuk Membalas
Samuel Wijaya10 September 2019 - (23:11 WIB)Permalink Memang waktu daftar “asuransi kecelakaan” dulu (setahun yang lalu) disampaikan bahwa setelah 1 tahun uang premi dapat diambil kembali? Kalau tidak ada pernyataan seperti itu, ya berarti premi yang sudah dibayarkan tidak bisa diminta kembali. Sama saja dengan sekarang bayar BPJS, itu uang gak bakalan bisa diminta kembali bukan? “Pengembaliannya” ya ketika kita sakit & ke rumah sakit. Kalau seumur hidup kita gak pernah sakit, terus rugi dong kita? wkwkwk. Login untuk Membalas
Joko Suprapto4 Desember 2019 - (21:03 WIB)Permalink 1 lagi masalah yang ditimbulkan akibat klaim asuransi yang sangat susah di negara Kita, kalau terus begini sampai kapanpun warga negara Kita khususnya orang kecil akan takut untuk ikut asuransi. Dan says juga sebagian kecil warga yang sangat trauma dengan kata “asuransi” Login untuk Membalas
Andhita13 Januari 2020 - (18:06 WIB)Permalink saya ikut komentar untuk sekalian menunggu jawaban dari BNI Life Login untuk Membalas