Deposit Renovasi Rumah di Mutiara Columbus ISPI Tidak Kunjung Dikembalikan

Salam hangat,

Saya membeli unit properti di Proyek Mutiara Columbus Cimuning Kota Bekasi dengan ISPI sebagai developer-nya. Saya percaya dengan ISPI karena ISPI merupakan developer besar. Sama dengan perumahan baru pada umumnya. Setelah proses serah terima saya dan suami ingin melakukan renovasi rumah, karena dapur belum tersedia. Untuk proses renovasi ISPI memberi syarat untuk melakukan deposit sebesar Rp3 juta.

Tanggal 15 Oktober 2019 saya mentransfer sebesar Rp3 juta ke rekening ISPI a/n Graha Cipta Persada. Dan proyek renovasipun berjalan. Tanggal 28 Oktober pengerjaan dapur saya pun selesai, dan tanggal 4 November saya mengisi data surat pengembalian deposit dan tanggal 5 sudah diterima bagian marketing galeri surat tsb. Tapi sampai dengan saat ini (22 November 2019) deposit sebesar Rp3 juta tak kunjung ditransfer kembali.

Saya sudah tanyakan katanya sudah di bagian keuangan,sudah di-acc bagian proyek dan macam-macam alasan. Hari ini saya telepon ISPO pusat dan Mba Yani selaku keuangan marketing bilang pengembalian 40 hari. Padahal secara tertulis di buku panduan tata tertib hunian hal 2 poin 2 dikatakan deposit dikembalikan paling LAMBAT 14 hari kerja dari laporan selesai pekerjaan pembangunan renovasi.

Dan hari ini rasa percaya saya dengan ISPI luntur. ISPI adalah developer besar masa dengan mengembalikan uang deposit sebesar Rp3 juta saja susah dan dipingpong. Padahal uang tsb saya sangat butuhkan untuk pengobatan persendian orang tua saya.

Atas nama Ibu Prima, saya tunggu itikad baik dari ISPI untuk segera mengembalikan uang deposit saya.

Vonnyca
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Deposit Renovasi Rumah di Mutiara Columbus ISPI Tidak Kunjung Dikembalikan

  • 23 November 2019 - (11:26 WIB)
    Permalink

    Sekali lagi SP dengan isi berita yang selalu terulang, menambah panjang daftar nama2 korporasi yang “sangat rajin” & “tertib” & ketat ketika meminta kewajiban dari konsumen untuk pemenuhan hak korporasi (baca: melakukan pembayaran), tapi ketika harus melakukan kewajibannya sendiri untuk memenuhi hak konsumen, maka:

    1. sangat santai (“biar lambat asal selamat”?) kalau tidak boleh dibilang “menunda-nunda” & dengan gampangnya menyalahkan birokrasi/SOP/”bagian terkait.” Apa urusan konsumen dengan “bagian terkait” mu itu? Urusan kami dengan perusahaan mu yang bernama ABCDE tersebut, kami gak ngurus soal bagaimana kinerja bagian terkait mu. Sama saja kan, perusahaan mu juga gak ngurus kalau kami mendadak sakit parah, butuh uang, terkena PHK, perlu berjualan tapi terkendala akun diblokir dll. Sama saja kan???

    2. dengan gagah berani tidak takut ada konsekuensi apa pun baik secara psikis (karena korporasi tersebut pede sekali gak bakalan ada DC yang datang) maupun secara hukum (karena pihak regulator maupun penegak hukum “terlalu banyak hal2 lain yang lebih penting untuk diurusin” ketimbang ngurus masalah2 “receh” seperti refund, transfer nyangkut, akun diblokir dll dsb).

    3. bahkan deadline yang dibuat sendiri pun (yang jangka waktunya sudah tergolong *cukup lama* kalau dibandingkan dengan jangka waktu yang biasanya diberikan ke pihak konsumen untuk menuntaskan kewajibannya) tinggal diundur semau sendiri (contoh nyata: ada perusahaan asuransi jiwa yang perlu jangka waktu tahunan untuk memproses pencairan polis; perusahaan ybs masih survive terus tuh, gak kena konsekuensi apa pun). Saya sendiri pun pernah mengalami ketika berhubungan dengan suatu bank (yang notabene so pasti sudah dikasih embel2 “terdaftar & diawasi oleh si anu”)

    4. ketika akhirnya hak konsumen tersebut dipenuhi, “kompensasi” yang diberikan hanyalah sekedar ucapan “maaf atas ketidak-nyamanannya” (ada juga korporasi yang bahkan ngomong begini pun tidak); bandingkan kalau kejadiannya dibalik: konsumen bakal kena denda, penalti, barang ditarik, hidup menjadi stres & tidak nyaman, usaha terganggu dll dsb.

    Normal kah kondisi yang begini?
    Kapan bakalan ada perbaikan demi kesetaraan kedudukan antara konsumen (orang kecil) dengan korporasi (perusahaan besar dengan modal milyaran/trilyunan)?
    Terus di mana posisi regulator/pemerintah/pengayom rakyat dalam kondisi yang sedang terus berlangsung ini? Di luar nya alias tidak ikut2an & tidak merasa perlu ikut2an ya?

 Apa Komentar Anda mengenai Mutiara Columbus Cimuning?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Deposit Renovasi Rumah di Mutiara Columbus ISPI Tidak Kunjung Dikembal…

oleh Vonnyca dibaca dalam: 1 menit
1