3 Unit iPhone 17 Pro Senilai Rp66 Juta Hilang dan Teraktivasi Orang Tak Dikenal, JNE Hanya Cairkan Asuransi Rp10 Juta

Pada tanggal 19 Februari 2026, saya mengirimkan iPhone 17 Pro 256 GB Blue sebanyak 3 unit senilai Rp66 juta menggunakan JNE. Nomor resi pengiriman JNE: 470170015404526. Saya menggunakan asuransi pengiriman hanya sebesar Rp10 juta karena biaya asuransinya lumayan berat. Nilai paket sudah saya deklarasikan sebesar Rp66 juta.

Detail pengiriman:

  • Tanggal pengiriman: 19 Februari 2026.
  • Nomor resi JNE: 470170015404526.
  • Lokasi asal: Pekanbaru (JNE Sisingamangaraja).
  • Isi paket: 3 unit iPhone 17 Pro 256GB (Deep Blue), nomor seri:
    1. CWXHQWQVJ3.
    2. KPY1VW02XF.
    3. K9977KGCJC.

Saat pelacakan resi pada tanggal 20 Februari 2026,  paket sudah sampai di gudang JNE Angke, Cengkareng, serta sempat di-scan oleh kurir bernama An*** Su****. Namun kemudian tidak ada pergerakan lagi.

Tenggal 23 Februari 2026, ditemukan bahwa 2 unit iPhone telah diaktivasi, yang menandakan barang sudah berada di tangan pihak lain:

  • CWXHQWQVJ3o — Aktivasi: 23 Feb 2026, garansi hingga: 22 Feb 2027.
  • KPY1VW02XFo — Aktivasi: 23 Feb 2026, garansi hingga: 22 Feb 2027.

Dari tanggal 23 Februari sampai dengan 1 Maret 2026, Saya melakukan komplain berulang kali ke pihak JNE dengan menyampaikan bahwa paket belum diterima oleh penerima dan barang diduga hilang karena sudah diaktivasi oleh pihak yang tidak dikenal. Namun tidak ada penyelesaian yang jelas dari pihak JNE.

Tanggal 2 Maret 2026 , Status pengiriman berubah secara tiba-tiba menjadi “DELIVERED“:

  • Status: Delivered to S** | Jakarta — pukul 14:48:00.
  • Kurir: T. Sa*****.
  • Lokasi: Jakarta Bandara Mas.

Kejanggalan yang ditemukan: tidak ada bukti foto penerima (proof of delivery/POD), waktu scan dan delivery hanya selisih ±9 detik, dan penerima menyatakan tidak pernah menerima paket.

Tanggal 23 Maret 2026, unit iPhone ketiga juga teraktivasi:

  • K9977KGCJCo — Aktivasi: 23 Mar 2026, garansi hingga: 22 Mar 2027.

Ini semakin memperkuat bahwa seluruh isi paket telah dikuasai pihak lain.

Saya lalu komplain kembali ke JNE dengan menyertakan bukti-bukti yang ada, termasuk bukti tanggal aktivasi iPhone yang sudah saya kirimkan. Namun klaim asuransi yang cair hanya sebesar Rp10 juta. Saya menuntut sisa sebesar Rp56 juta karena dugaan kuat bahwa paket tersebut hilang atau dicuri oleh oknum ekspedisi.

Saya mengenal pembeli kurang lebih sudah 3 tahun dan selama ini kiriman paket aman-aman saja, baru kali ini kejadian paket hilang. Pihak penerima tidak menerima paket, dan pihak JNE tidak memiliki bukti proof of delivery (POD) karena paket sudah hilang pada tanggal 20 – 22 Februari 2026. Bukti kuatnya adalah lampiran aktivasi iPhone yang sudah saya berikan.

Kesimpulannya:

  • Paket tidak pernah diterima oleh penerima yang sah.
  • Isi paket telah hilang dan digunakan oleh pihak lain.
  • Terdapat indikasi kelalaian berat dan/atau fraud internal dalam proses pengiriman oleh pihak JNE.
  • Status “DELIVERED” tidak dapat dijadikan bukti sah karena tidak didukung bukti penerimaan yang valid.

Tuntutan saya kepada pihak JNE agar:

  1. Bertanggung jawab penuh atas kehilangan paket.
  2. Membayar ganti rugi sebesar Rp56.000.000.
  3. Memberikan klarifikasi resmi atas kejadian ini.

Andy Lim
Pekanbaru, Riau

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

14 komentar untuk “3 Unit iPhone 17 Pro Senilai Rp66 Juta Hilang dan Teraktivasi Orang Tak Dikenal, JNE Hanya Cairkan Asuransi Rp10 Juta

  • 6 Mei 2026 - (13:28 WIB)
    Permalink

    Asuransinya hanya 10jt, deklarasi nilai paket 66jt yaudah pasti ilang diambil oknum. Harusnya asuransi senilai barang.

  • 6 Mei 2026 - (14:49 WIB)
    Permalink

    “Saya menggunakan asuransi pengiriman hanya sebesar Rp10 juta karena biaya asuransinya lumayan berat”
    Poin disini asuransi dibayarkan berdasarkan premi nominal yg dibayar kalo 10jt ya 10jt juga. Pkt hp sering menjadi inceran apalagi kurir tau hanya ganti 10jt jelas mending dicuri dari pada diantar miris sekali tp kenyataan kaya gitu tanpa ada tindak lanjut utk menangkap oknum tsb

  • 6 Mei 2026 - (19:50 WIB)
    Permalink

    kok bisa kirim hp tanpa asuransi?
    di JNE tempat saya sih wajib asuransi + tunjukin nota pembeliannya

    • 7 Mei 2026 - (18:25 WIB)
      Permalink

      Anda segera sewa lawyer, somasi 2x, gugat PMH di Pengadilan Negeri wilayah domisili JNE tersebut. Ajukan kerugian material atau immaterial. Selamat berjuang

      • 9 Mei 2026 - (15:27 WIB)
        Permalink

        bayar asuransi penuh saja keberatan, ini malah suruh sewa lawyer, ente mau bayarin biaya lawyernya bosqu?

        ente kira dengan sewa lawyer bisa menang? wong si TS sudah setuju dengan syarat ketentuan yg diberlakukan oleh pihak jne (dengan membayar asuransi dengan nilai berapapun artinya secara sadar sudah mengikuti aturan yg diberlakukan oleh jne)

  • 7 Mei 2026 - (06:31 WIB)
    Permalink

    Fatal sekali, kerugian besar karena “pelit” asuransi. Padahal jika dihitung dari harga barang 66 juta, total asuransi 0,2% itu 132 ribu. Selisih 112 ribu tidak diusahakan “karena biaya asuransinya lumayan berat.” akibatnya apes 56 juta rupiah. Tanpa bermaksud sok tahu, saya yakin keuntungan berjualan smartphone apalagi iPhone tidaklah sedikit. Apa iya margin jelek sekali sampai kalah dengan berjualan hape sejutaan sampai2 harus “pelit” asuransi?
    Kalau misal jualan via marketplace saja logika sistem wajib asuransi full price lho. Belum potongan biaya lain2.

    • 15 Mei 2026 - (21:44 WIB)
      Permalink

      Sy jg seller klo ngirim barang gak peduli urusan ongkir dan asuransi di karenakan biaya tersebut ditanggung buyer. Gak cocok skip aja dibandingkan resiko kehilangan.

  • 7 Mei 2026 - (15:54 WIB)
    Permalink

    sepertinya harus ada pengusaha kakap yang langsung pake pengacara tuntut JNE miliaran biar kapok dan ada kejelasan, sudah ratusan kali seperti itu tapi SOP masih kacau..mudahan ada sperti bpak yang mobilnya diambil paksa oleh leasing dan akhirnya ajak perang lwat pengacara

  • 7 Mei 2026 - (17:40 WIB)
    Permalink

    Saya menggunakan asuransi pengiriman hanya sebesar Rp10 juta karena biaya asuransinya lumayan berat. Nilai paket sudah saya deklarasikan sebesar Rp66 juta.

    Dari statement ini aja udah jadi dasar pencairan angka 10 juta itu sendiri

    Ojnum kurirnya memanfaatkan kesempatan
    Sender nya pengen murahnya tanpa memikirkan fungsi dari asuransi itu sendiri 🙂

    • 8 Mei 2026 - (07:37 WIB)
      Permalink

      Kirim hape via market place saja selalu ada kasus kehilangan dan tidak diganti oleh market place, apalagi kirim manual.

      Jadikan saja pelajaran,terutama jangan pelit pakai full asuransi untuk kirim barang yang mahal.

  • 7 Mei 2026 - (17:58 WIB)
    Permalink

    ikut prihati, semoga bisa jadi pembelajaran biar kedepannya kalau kirim barang mahal bisa pilih asuransi yg sesuai.

  • 10 Mei 2026 - (18:49 WIB)
    Permalink

    Fatal Sekali Kerugian Cukup Fantasis Jika membeli smartphone iPhone seharga 60 jutaan apalagi itu barang “likuid” mudah sekali diuangkan karena peminatnya sangat tinggi dan barang itu mudah sekali kemasannya ditebak atau manipulasi oleh oknum tdk bertanggung jawab.

  • 11 Mei 2026 - (17:50 WIB)
    Permalink

    Awalnya simpati saat baca headline, begitu baca kalimat pembukanya soal pelit asuransi nggak jadi deh.

 Apa Komentar Anda?

Ada 14 komentar sampai saat ini..

3 Unit iPhone 17 Pro Senilai Rp66 Juta Hilang dan Teraktivasi Orang Ta…

oleh Andy dibaca dalam: 2 menit
14