Tanggapan AEON atas Surat Ibu Ramisha Nurul Ichwan

Yth. Redaksi Mediakonsumen.com,

Sehubungan dengan surat Ibu Ramisha Nurul Ichwan di Mediakonsumen.com tertanggal 24 Desember 2019 dengan judul: “Buat Group WA, Cara Penagihan AEON seperti Pinjol Ilegal“, perkenankanlah kami menyampaikan tanggapan atas keluhan yang terjadi:

  1. Terima kasih atas keluhan Ibu Ramisha yang dimuat ke redaksi Mediakonsumen.
  2. Kami telah mencoba menghubungi Ibu Ramisha melalui telepon namun tidak bisa dihubungi karena speaker telepon genggam Ibu Ramisha sedang rusak.
  3. Kami telah menghubungi Ibu Ramisha melalui email customercare@aeon.co.id untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami terkait tata cara penagihan. Melalui email tersebut, kami juga telah menginformasikan bahwa staf penagihan terkait telah diberikan sanksi atas apa yang sudah diperbuat dan dipastikan tidak terulang kembali di kemudian hari.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Mediakonsumen dalam memuat tanggapan kami.

Complaint Handling Support
PT AEON Credit Service Indonesia
Plaza Kuningan, Menara Selatan 3A Floor Jl HR Rasuna Said Kav C11-14
Setiabudi Jakarta 12940

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Buat Group WA, Cara Penagihan AEON seperti Pinjol Ilegal

Selama saya menggunakan kartu Express & kartu kredit AEON selama 3 tahun lebih dengan pembayaran lancar tidak ada yang telat....
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan AEON?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan AEON atas Surat Ibu Ramisha Nurul Ichwan

oleh Customer Care AEON dibaca dalam: 1 menit
0