Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Surat Pembaca Bapak Dimas Wahyu Primananto 21 Januari 2020 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mandiri, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Sehubungan pengaduan Bapak Dimas Wahyu Primananto di website mediakonsumen.com pada 16 Januari 2020 perihal “Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri Salah Alamat“, kami sampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Dapat kami sampaikan bahwa pada 17 Januari 2020, kami telah menghubungi Bapak Dimas Wahyu Primananto untuk menyampaikan penjelasan terkait penagihan Mandiri kartu Kredit yang bukan atas nama nasabah. Ke depannya, Bapak tidak akan dihubungi kembali terkait penagihan kartu kredit tersebut Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Rohan Hafas Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Bank Mandiri: [Total:53 Rata-Rata: 4.2/5]