Tanggapan Bank Mega Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Riana Kristiani 29 Januari 2020 Bank Mega 1 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Pelanggaran Privasi, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, Privasi data, privasi nasabah, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Riana Kristiani di mediakonsumen.com (19/12), “Debt Collector Bank Mega Mengontak Teman di Instagram Tanpa Persetujuan”, kami kesulitan menghubungi Ibu Riana Kristiani untuk memberikan penjelasan terkait keluhannya. Oleh karena itu, kami berterima kasih apabila Ibu bersedia berkunjung ke Bagian Collection Bank Mega Cabang Kota Tua Jln. Pintu Besar Utara No. 31-33 Taman Sari, Pinangsia Jakarta Barat 11110 guna penyelesaian permasalahan tagihan pada kartu kredit Bank Mega. Pada kesempatan ini kami juga berharap kerjasama Ibu Riana Kristiani dalam menyelesaikan kewajibannya. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.