Tanggapan Tanggapan TunaiKita atas Surat Ibu Lindha Handayani 11 Februari 2020 Bunga Ismarini Beri komentar Bunga Pinjaman, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Pinjaman Online, Tunai Kita Ikuti kami di Google Berita Ibu Lindha Handayani Yth, Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan TunaiKita. Menjawab surat Anda, kami telah melakukan pengecekan terkait dengan bunga yang dimaksud dan sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. TunaiKita adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan juga anggota AFPI yang patuh terhadap Kode Etik Anggota. Kami telah menghubungi saudara Lindha untuk menjelaskan rincian penghitungan yang telah sesuai dan sudah dapat diterima dengan baik oleh saudara Lindha. Jika masih terdapat pertanyaan maupun masukan terhadap layanan kami, Anda dapat menghubungi call center layanan pelanggan TunaiKita di 1500782 maupun melalui surel di cs@tunaikita.com. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Regards, Bunga Ismarini Communications Officer TunaiKita PT. Digital Tunai Kita 18 Parc Place SCBD, Tower D, Lantai 5 Jl. Jendral Sudirman Kav 52 – 53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.