Bunga Pinjaman Tunai Kita Tidak Sesuai dengan Peraturan OJK

Selamat siang Media Konsumen,

Saya ingin melaporkan platform aplikasi pinjaman online Tunai Kita, dimana bunga yang diberikan sangat tinggi, yaitu dengan bunga keterlambatan Rp160 ribu per hari. Hal ini tidak sesuai dengan kebijakan OJK, jika lembaga yang terdaftar OJK bunga yang diberikan tidak boleh lebih dari 0.8% dari total tagihan.

Dari total pinjaman saya yang Rp2 juta, yang saya terima hanya sebesar Rp1.520.000.

Lindha Handayani
Semarang, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan TunaiKita atas Surat Ibu Lindha Handayani

Ibu Lindha Handayani Yth, Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan TunaiKita. Menjawab surat Anda, kami telah...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Bunga Pinjaman Tunai Kita Tidak Sesuai dengan Peraturan OJK

  • 22 Januari 2020 - (11:05 WIB)
    Permalink

    mungkin perlu dibaca S&K tiap2 fintech. soalnya Creditcard jg begitu, keterlambatan 5% dari tagihan atau minimal 150rb

  • 22 Januari 2020 - (15:02 WIB)
    Permalink

    Semua pinjaman online ya bgtu, mau illegal atau legal sama aja.. apalgi penagihannya beuh yg legal dikira pada baik nagihnya nyatanya semua sama aja belum jatuh tempo saja sudah maki2. Liat aja skrg kan pada marak berita masalah utang dibank, fintech, leasing tentang dc yg demi nyari sesuap nasi rela maki2 orang.

  • 23 Januari 2020 - (17:06 WIB)
    Permalink

    Y memng bnar tunai kita bunga ny mencekik .saya pun sudah membuat laporan pngmbalian 2,150rb diterima 1,650rb dan sudh dipotong 500 dr awal udh nyekik ..skrg sy tlat 16 hr tagihan mnjadi 3juta lbh ..aplikasi tunai kita bunga nya mencekik sekali

 Apa Komentar Anda mengenai Tunai Kita?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Bunga Pinjaman Tunai Kita Tidak Sesuai dengan Peraturan OJK

oleh Lindha Handayani dibaca dalam: <1 menit
3