Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Korban Pengembang PT. Dinamika Argabangun, Perumahan Yellow Garden Karang Tengah 8 Maret 2020 Andreas 1 Komentar Developer, Pengembang properti, Perumahan, Properti, Proyek mangkrak, PT. Dinamika Argabangun, Refund, Yellow Garden-Karang Tengah Ikuti kami di Google Berita Pada bulan September 2012 saya mengambil rumah tinggal perumahan Yellow Garden di daerah Karang Mulya, Karang Tengah, Tangerang, kepada developer/pengembang PT.Dinamika Argabangun dengan harga jual sebesar Rp.720.000.000,-. Sistem pembayaran cicil 60 kali ke developer dengan waktu penyelesaian/serah terima bangunan pada tanggal 29 Maret 2014. Pembayaran dari DP sampai cicilan ke 34 terus saya bayarkan ke developer. Sampai pada akhir tahun 2015 proses pembangunan dihentikan dan bangunan mangkrak, cicilannya pun saya hentikan dengan kesepakatan dari pihak developer. Saya dan 200-an konsumen lainnya yang menjadi korban pengembang ini sudah mengupayakan berbagai macam usaha untuk mencapai kesepakatan dengan pihak pengembang baik dengan cara musyawarah sampai jalur hukum, akan tetapi semuanya sia-sia dan tidak ada niat baik dari developer untuk menyelesaikannya. Selain itu kami konsumen Yellow Garden dikejutkan kembali dengan munculnya pengembang baru di lahan Yellow Garden. Perumahan Yellow Garden yang kami bayarkan diperjualbelikan kembali dengan nama perumahan yang berbeda “MAGA…”. Pada saat kami ingin mengkonfirmasi mengenai hal tersebut, semua PIC tim PT.Dinamika Argabangun tidak ada yang bisa dihubungi dan kantornya pun sudah tidak ada lagi. Jadi sampai saat ini kami tidak bisa lagi menghubungi pihak pengembang. Oleh karena itu kami segenap konsumen Yellow Garden ingin meminta bantuan melalui media konsumen kepada Ketua REI, Kapolres Tangerang, YLKI dan pihak-pihak terkait untuk melindungi dan membantu kami mendapatkan hak kami sebagai konsumen. Terima kasih juga untuk mediakonsumen.com yang sudah menjadi sarana kami bersuara. Andreas Karang Mulya, Karang Tengah-Tangerang Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Yusuf Aliasar18 Agustus 2020 - (14:19 WIB)Permalink Bs share no tlp ny k email saya d lisar.zukni@gmail.com saya cb Bantu bapak Login untuk Membalas