Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Diki Hermawan 21 April 2020 Akulaku Indonesia 2 Komentar Akulaku, Fintech, Penagihan, Pinjaman Online, Reschedule pembayaran kredit, Wabah virus corona Ikuti kami di Google Berita Menanggapi dimuatnya Surat Pembaca di Mediakonsumen.com yang ditulis oleh Bapak Diki pada tanggal 7 April 2020 dengan judul “Penagihan Akulaku di Saat Wabah Corona”, izinkanlah kami dari Akulaku memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf. Sehubungan dengan permohonan untuk mengajukan restrukturisasi (keringanan) kredit serta mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut, Bapak Diki dapat menghubungi hotline collection kami di 021 2411 2009. Akulaku akan selalu berupaya demi kenyamanan para pengguna dalam menggunakan layanan yang ada. Eva Ulisiana Public Relations Officer Akulaku Finance Indonesia Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 11 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bian Mahendra23 April 2020 - (14:17 WIB)Permalink Apakah pembayaran kta kilat akulaku bisa d cicil kl sudah jatuh tempo Login untuk Membalas
aldi4 September 2020 - (10:41 WIB)Permalink saya aldi setyadi mempunyai tunggakan pinjol aku laku kta asetku.saya pinjam sebesar 500 rb tgl jatoh tempo 28 agustus.saya menunggak karna gaji saya di undur jdi tgl 5 september.pihak aku laku sudah sering nelpon dan saya salalu minta keringanan denda karna gaji saya di undur.tetapi si CS selalu jawab tidak bsa bungan tetap berjalan.. mohon maaf saya minta keringan untuk dendaan saja. Login untuk Membalas