Tanggapan Standard Chartered Tanggapan Tanggapan Standard Chartered atas Surat Bapak Hadi Santoso 26 Mei 2020 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Call Center, Iuran tahunan kartu kredit, Kartu Kredit Standard Chartered Bank Ikuti kami di Google Berita Menanggapi surat yang disampaikan oleh Bapak Hadi Santoso (“Nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 7 Mei 2020 dengan judul “Di-PHP Oknum CS Standard Chartered Soal Penghapusan Iuran Tahunan dari Bulan November 2019“, perkenankan kami menyampaikan bahwa keterlambatan penyelesaian keluhan nasabah dikarenakan terdapat kendala dalam menghubungi yang bersangkutan melalui nomor kontak yang terdaftar pada sistem kami. Namun demikian permasalahan tersebut telah berhasil kami selesaikan dengan baik. Untuk menghindari hal yang sama dan untuk kenyamanan bertransaksi, kami juga mengimbau para nasabah Standard Chartered agar selalu melakukan pengkinian data, termasuk nomor kontak, agar kami tetap dapat senantiasa memberikan layanan prima Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Bertha E. Siagian Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia WTC 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29, Kuningan, Karet Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.