Penipuan Transfer Uang dengan Modus Top-up GO-PAY

Perkenalkan nama saya Marcelino Centauri saya mahasiswa yang kontrak di daerah Malang.

Baru-baru ini saya terkena penipuan yang menguras uang tidak sedikit jumlahnya (status masih mahasiswa biasa) yaitu Rp. 3.500.000, Rp. 1.500.000 saya transfer ke Bank BNI dan Rp.2.000.000 saya transfer melalui virtual account. Pelaku menipu dengan modus menggunakan data pribadi teman kampus saya seperti nama lengkap, NIM (Nomor Induk Mahasiswa), alamat, etc.

Penipu mengarahkan saya untuk mentransfer uang dengan alasan keluarganya yang sakit di Malaysia dan akan dikembalikan di kemudian hari uangnya. Karena saya kasihan (ayah beliau baru saja meninggal) dan berhubung saya juga percaya saja bahwa penipu adalah teman saya maka tetap saya transfer. Penipu mengarahkan untuk transfer melalui metode top-up GO-PAY dimana saat itu saya transfer dengan virtual rekening BCA.

Bukti Transaksi

Setelah saya merasa tertipu, akhirnya saya melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan mendapatkan surat kepolisian yang biasanya digunakan untuk bukti bahwa terjadi penipuan serta bisa disalurkan ke pihak bank untuk proses blokir rekening penipu dan refund (mendapatkan uang kembali dari penipu) meskipun tidak ada jaminan 100% uang kembali.

Surat Polisi

Pada saat itu langsung saja saya email ke pihak GO-JEK yang mengurusi perkara GO-PAY tersebut bersetakan bukti transaksi saya dan surat kepolisian. Sayang sekali balasan dari customer service sendiri adalah untuk menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan, baru dari pihak go-jek akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur mereka.

Email dari customer service GO-JEK

Hal ini jujur saja membuat saya kecewa karena sistem mereka berbeda dengan bank-bank lainnya yang langsung dengan cepat membantu untuk menelusuri rekening penipu setelah diberikan surat polisi dan bukti transaksi. Hal ini membuat saya beranggapan bahwa sistem pelayanan di go-jek khususnya untuk masalah go-pay terbilang cukup lambat karena saya sendiri tidak tahu kapan pihak kepolisian akan bertindak sedangkan diluar sana kondisi penipu tersebut masih berkeliaran dengan memanfaatkan akun Go-Paynya untuk menipu orang lain. Hal ini tentunya dapat mengakibatkan munculnya ide baru dari para penipu-penipu untuk melakukan penipuan dengan memanfaatkan media top-up customer go-pay.

Saya sendiri juga merasa bersalah karena saya adalah orang bodoh yang kena tipu sehingga merepotkan orang lain. Saya juga beranggapan bahwa mungkin saja penanganan go-jek yang seperti ini adalah untuk menghindari hoax yang sering terjadi di dunia digital. Akan tetapi, hal seperti ini justru jika diteruskan akan memperburuk keadaan. Pasalnya tindakan yang kurang cepat akan menimbulkan korban lain dan uang yang diambil dari korban terlanjur digunakan oleh penipu.

Bagi siapapun yang membaca artikel ini, jika ditelefon dengan modus transfer top-up go-pay maupun top-up di aplikasi manapun, harap langsung ditutup karena tidak ada jaminan pula tindakan blokir rekening penipu dan mendapatkan refund akan dilakukan dengan cepat. Peristiwa ini mengajarkan saya untuk berhati-hati dalam menggunakan transaksi virtual account khususnya soal top-up di aplikasi e-wallet manapun.

Semoga cerita saya menjadi pelajaran bagi siapapun agar terus berhati-hati dalam menggunakan e-wallet khususnya di era digital ini serta menjaga keamanan data pribadi. Saya tetapkan disini saya tidak ada dendam ataupun niat buruk terhadap mitra Go-Jek karena saya sendiri juga senang menggunakan aplikasi gojek. Saya hanya menyampaikan peristiwa nyata dan kekecewaan pribadi yang saya alami. Maaf bila saya ada salah kata ataupun saya yang kurang paham dengan sistem penanganan GO-JEK sendiri.

Terima kasih.

Marcelino Centauri Dwi Prasetyo
Malang, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Penipuan Transfer Uang dengan Modus Top-up GO-PAY

  • 1 Juli 2020 - (11:52 WIB)
    Permalink

    Ikut prihatin dengan kejadian yang dialami.
    Zaman now memang orang yang berniat jahat semakin “kreatif” & semakin licin, bahkan kemungkinan besar sudah sangat mengetahui “kelemahan2 sistem” yang dijadikan target sasaran. Dalam hal ini, kemungkinan ybs tahu bahwa gopei bakal slow response macam begini, sehingga kemudian dimanfaatkan oleh ybs.

    Makanya sudah saatnya perusahaan2 berbasis teknologi merevisi/memperbaiki/meningkatkan SOP nya terkait hal2 semacam ini (penipuan, hacking dsb.) Kehati-hatian memang amat sangat perlu, tapi fast response juga perlu. Karena sudah banyak kejadian (khususnya di online marketplace) di mana korban sudah sempat melapor, tapi karena proses yang terlalu lambat, selalu akhirnya duit bisa sempat diambil duluan oleh penjahatnya. Sehingga perlu ada BALANCE YANG PAS antara hati2 & fast response. Contohnya misalnya bisa saja dengan yang namanya BLOKIR SEMENTARA.

    Sayangnya entah mengapa yang biasanya melakukan blokir sementara justru di kasus2 di mana yang jadi “korban/target potensi kerugian” adalah korporasi ybs (misalnya: di fintech2 yang berhubungan dengan kredit/cicilan, online marketplace di mana ada akun yang dicurigai bakal “nyolong” duit perusahaan), sementara jarang sekali blokir sementara dilakukan berdasarkan laporan konsumen yang mengaku sebagai korban. Kalau konsumen yang lapor, pasti urutan prosesnya dari a s.d z, sementara kalau dari korporasi sendiri yang “mencurigai” maka detik itu juga “by system” langsung terblokir.
    Memang mesti direformasi kondisi yang seperti ini.

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Penipuan Transfer Uang dengan Modus Top-up GO-PAY

oleh Marcelino dibaca dalam: 2 menit
1