Pengembalian Dana Nasabah KPR BNI Syariah Bekasi dan Tandatangan Addendum Perjanjian KPR

Saya adalah nasabah KPR BNIS Bekasi yang dirugikan karena kelalaian BNIS Bekasi dalam memproses transaksi pembelian rumah via KPR.

Keluhan saya yang masih belum direalisasikan oleh pihak BNIS Bekasi adalah sbb:

  1. Pengembalian dana selisih luas tanah yang tidak sesuai antara dokumen penjualan (PPJB/AJB dan akad kredit) dengan aktual di sertifikat dimana BNIS memproses KPR pembelian unit rumah tipe 70 dengan LT 132 m2 tetapi sertifikat hanya ada LT 103 m2. Kerugian nasabah adalah senilai Rp 87 juta @ RP 3 jt/m2.
  2. Pembuatan addendum akad kredit sebagai revisi dikarenakan perbedaan tersebut.

Terakhir telah dilakukan pertemuan antara saya selaku pembeli dengan pihak BNIS dan developer dimana berdasarkan kesepakatan bahwa BNIS akan mengembalikan dana tsb paling telat sebelum akhir April termasuk pembuatan addendum akad kredit. Seandainya pihak developer belum menyetorkan uang tsb ke BNIS Bekasi maka BNIS Bekasi akan melakukan penggantian dengan memotong dana dari rekening developer. (ket: developer adalah mitra kerja BNIS Bekasi).

Mohon agar keluhan ini diteruskan kepada bagian terkait di BNIS karena sudah saya follow up selama 2 tahun tidak ada kepastian.

Terimakasih dan salam,

Rizal
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Rizal

Jawaban BNI Syariah atas Surat Bapak Rizal Sehubungan dengan pemberitaan mengenai, “Pengembalian Dana Nasabah KPR BNI Syariah Bekasi dan Tandatangan...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Pengembalian Dana Nasabah KPR BNI Syariah Bekasi dan Tandatangan Addendum Perjanjian KPR

  • 24 Juli 2020 - (12:21 WIB)
    Permalink

    Selamat siang.
    memberitahukan bahwa per 23 Juli kemaren permasalahan saya dengan BNIS bekasi telah selesai dimana addendum perjanjian kredit telah ditandatangani oleh BNIS selaku penjual dan sy suami istri selaku pembeli. Berdasarkan print out rekening koran juga bahwa tgl 6 Juli lalu uang selisih luas tanah telah ditransfer ke rekening sy selaku nasabah meskipun berstatus saldo blokir. Terimakasih atas bantuan semua pihak terkait dan semoga menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua..

    salam,
    Rizal – Bekasi

 Apa Komentar Anda mengenai BNI Syariah?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Pengembalian Dana Nasabah KPR BNI Syariah Bekasi dan Tandatangan Adden…

oleh Hendrizal Hendrizal dibaca dalam: 1 menit
1