Debt Collector Bank Mega

Saya adalah pemegang kartu kredit Bank Mega GOLD dengan nomor kartu 42019200xxxx5069. Saya memiliki utang kartu kredit yang baru lewat jatuh tempo 27 hari per tanggal 30 Juli 2020 yang artinya masih belum masuk kategori kolektibilitas 5 (Macet) berdasarkan kualitas kredit BI.

Saya ditagih via WA dan saya minta waktu untuk membayar di tanggal jatuh tempo bulan Agustus namun tidak diizinkan. Saya meminta waktu tanggal 31 Juli 2020 tapi hanya diizinkan tanggal 30 Juli 2020. Saya tidak menjanjikan untuk jamnya pada tanggal 30 Juli.

Pada tanggal 30 Juli 2020 ditagih via WA sangat meresahkan. Lalu tidak lama ada yang menelpon saya via WA seorang debt collector untuk datang ke rumah dan minta dibayar total hutang seluruh limit yang tidak sesuai dengan total yang tertera di billing statement.

Tolong Bank Mega untuk memperhatikan hak nasabahnya ditengah situasi covid seperti ini, dan sesuai peraturan BI kalau penagihan oleh debt collector hanya bisa dilakukan ketika kualitas kreditnya macet, yaitu kolek 5. Dan Bank Mega tidak sesuai dengan peraturan BI karena meminta total seluruh limit bukan total yang di billing.

Christina Sihotang
Kota Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

8 komentar untuk “Debt Collector Bank Mega

  • 31 Juli 2020 - (19:16 WIB)
    Permalink

    Hai para DC kalau selama ini kalian menagih dengan cara kasar dan sadis, tapi tak juga membuahkan hasil. Maka saatnya anda rubah strategi. Tagilah dengan ramah dan senyum. Serta berilah solusi yang meringankan. Pasti akan berhasil.
    Ingat Kalau jatuh cinta bagus tapi jangan jatuh tempo.

  • 31 Juli 2020 - (22:04 WIB)
    Permalink

    GW BUKAN NASABAH BANK/PERUSAHAAN PEMBIAYAAN,,TP PERNAH IKUT DI TELP,,DI MAKI2 OLEH DC *** SALAH SATU BANK/FINANCE ,,,GW TANTANGIN, SURUH KE RUMAH, GW ASAHIN SAMURAI,,,DEBT COLLECTORNYA GAK NELP2 LAGI,,DASAR DC *** PIARAAN KAPITALIS,,KLO MO NAGIH,,NAGIH AJA KE YG BERSANGKUTAN,,DC KUMPULAN MANUSIA ***

  • 1 Agustus 2020 - (09:00 WIB)
    Permalink

    Klo anda pnya dana nya , mending di tutup aja kartu kredit bank mega, debcollektor nya itu preman semua , mau anda ngeluh kya gimana pun gk akan di tanggapi, krna yg punya bank mega itu jabatannya menteri , pemerintah sekali pun gk akan menanggapi keluhan2 rakyatnya yg tlah di intimidasi oleh debcollektor bank mega

    • 5 September 2020 - (06:03 WIB)
      Permalink

      CT dulu pas pres ke-6 malah pernah jadi menteri. Mungkin aja ada kedekatan sama pemerintah sebelumnya, jadi gak heran kalo belakangan suka neror spy orang2 yg gampang kesinggung langsung menyalahkan pemerintah. Disamping juga banknya yaa emg gitu ngejar untung.
      Mohon maaf kalau salah kata, itu hanya pendapat saya

  • 1 Agustus 2020 - (15:11 WIB)
    Permalink

    dimasa pandemik begini pemerintah sudah memberikan kelonggaran kepada rakyat agar bank2 atau leasing memberikan keringanan kepada nasabahnya baik itu perusahaan atau pribadi.. tapi balik lagi semua tergantung bank atau leasing tersebut..Jika anda ada dana bayar semampunya sesuai dengan kondisi keuangan anda..jangan dipaksakan utk membayar semuanya seperti yang diblg DC. Jika DC itu mengancam dan berkata2 yang tidak sopan anda bs melaporkan DC itu kebank yang bersangkutan.. Tapi jika bank tersebut tidak merespon laporan anda maka anda bisa melaporkan DC tersebut langsung ke OJK..

    • 2 Agustus 2020 - (12:52 WIB)
      Permalink

      OjK pun tutup sebelah mata tentang bank mega. Sudah berapa banyak pengaduan tetap saja sampai kini hanya mega saja yang seperti ini. Bayangkan dari seluruh bank yang ada di negeri ini hanya mega satu-satunya yang seperti ini sampai sekarang.

  • 4 Agustus 2020 - (08:58 WIB)
    Permalink

    Saya malah bukan nasabah bank mega dan tidak punya kartu kredit bank mega juga kena sasaran debt colletor dan collection nya bank mega, mereka main curi data saya dan menyamakan data saya dengan nama orang lain yang merupakan pemakai kartu kredit bank mega, kesalahan karyawan analis bank mega yang tidak bisa mengecek data dengan benar mengakibatkan data saya dipakai oleh orang lain yang akhirnya saya yang dikejar-kejar dan dipaksa untuk bayar, sampai sekarang belum ada penyelesaian dari bank mega mengenai masalah saya ini juga, saya lapor ke bank mega bukannya dapat jalan keluar malah tetap disuruh bayar utang orang. susah ya cari keadilan dinegara ini kalau OJK dan BI nya saja tidak bisa membela rakyat tapi malah membela kapitalis

 Apa Komentar Anda?

Ada 8 komentar sampai saat ini..

Debt Collector Bank Mega

oleh Christina dibaca dalam: 1 menit
8