Ilustrasi oleh penulis Keluhan Surat Pembaca Paket Hilang 3 Bulan di J&T, Solusi Tidak Efektif 2 Juni 2026 HRGA 1 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Ganti Rugi, investigasi, J&T Express, kehilangan paket, Layanan kurir, pengiriman, Refund, Status kiriman paket kurir, Syarat dan Ketentuan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Keluhan Kehilangan Paket J&T dengan Nomor Resi JD0543968377 Saya ingin menyampaikan keluhan terkait kehilangan paket pengiriman melalui J&T dengan detail sebagai berikut: Nomor resi: JD0543968377 Jenis barang: Tranexamic Acid 2 kg Nilai barang: Rp2.700.000 belum termasuk PPN Tanggal pengiriman: 09 Maret 2026 Pada awal proses pengiriman, paket telah diproses dan masuk ke Tangerang Transit Center. Namun setelah itu tidak terdapat perkembangan pengiriman yang jelas. Kami kemudian melakukan pengecekan melalui aplikasi maupun dengan menghubungi pihak J&T. Awalnya kami diminta menunggu selama 3×24 jam karena pihak J&T menyampaikan bahwa paket masih dalam proses investigasi lapangan, pengecekan CCTV, dan sortir ulang barang. Selama proses tersebut, kami juga telah beberapa kali menghubungi customer service melalui telepon maupun chat untuk meminta kepastian terkait keberadaan paket. Informasi yang kami terima dari customer service menyebutkan bahwa pengajuan kehilangan dan refund belum dapat diproses karena masih menunggu hasil investigasi tim lapangan. Selain itu, kami juga disampaikan bahwa karena pengiriman tidak menggunakan asuransi, maka penggantian kemungkinan hanya sebesar 10 kali ongkos kirim. Pada minggu-minggu berikutnya, pihak kami juga telah datang langsung ke cabang J&T untuk meminta penjelasan terkait kehilangan paket tersebut. Saat itu kami diberikan formulir pengajuan kehilangan barang dan diminta menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Pada tanggal 13 April 2026, status pengiriman pada aplikasi resmi J&T telah berubah menjadi “Paket Hilang”. Namun saat kami kembali menanyakan proses penyelesaiannya, pihak J&T menyampaikan bahwa di sistem internal mereka status masih dalam tahap investigasi sehingga refund belum dapat diproses. Setelah proses investigasi selesai, kami kembali datang ke cabang J&T untuk meminta penyelesaian atas kehilangan paket tersebut. Namun pihak J&T tetap hanya bersedia memberikan ganti rugi sebesar 10 kali ongkos kirim, yaitu: Rp26.400 x 10 = Rp264.000. Kami merasa nominal tersebut tidak sebanding dengan nilai barang yang hilang sebesar Rp2.700.000, mengingat paket dinyatakan hilang dalam proses pengiriman. Selama proses ini, kami juga telah mengikuti seluruh prosedur yang diminta, menunggu proses investigasi selama berbulan-bulan, serta datang langsung ke cabang untuk meminta penyelesaian. Sebagai bukti pendukung, kami melampirkan: Screenshot status pengiriman paket, Nomor resi pengiriman, Bukti komunikasi dengan customer service, Data nilai barang yang dikirim. Sampai dengan tanggal 29 Mei 2026, kami belum memperoleh penyelesaian yang sesuai atas kehilangan paket tersebut. Melalui surat ini, kami berharap pihak J&T dapat memberikan tanggapan dan penyelesaian yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan nilai barang yang hilang serta proses penanganan yang telah berlangsung cukup lama. Ajis AR Tangerang, Banten 15119 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Wapannuri8 Juni 2026 - (07:38 WIB)Permalink Sayang sekali, memang seperti itu aturannya. Jika paket tidak diasuransikan, maka penggantian paket hilang hanya 10x dari ongkos kirim. Semoga ada kabar baik untuk permasalahan kakak. Login untuk Membalas