Tanggapan Tanggapan Bank CTBC atas Surat Ibu Atikah Ulfah 18 September 2020 Bank CTBC Indonesia 1 Komentar Bank CTBC Indonesia, Debt Collector, Kredit Macet, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Kepada YTH. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Ibu Atikah Ulfah melalui mediakonsumen.com pada tanggal 1 September 2020, “Penagihan KTA Bank CTBC yang Meresahkan“, dapat disampaikan bahwa kami telah menindak lanjuti keluhan tersebut dengan menghubungi Beliau ke nomor yang tercatat pada Sistem Bank CTBC. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. Gusyanita Carvianthy Corporate Affairs PT Bank CTBC Indonesia Tamara Center lantai 15-17, Jl Jend. Sudirman Kav 24 Jakarta 12920 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
aro11 Juni 2021 - (11:03 WIB)Permalink To: Gusyanita Carvianthy Corporate Affairs PT Bank CTBC Indonesia Sebaiknya Anda menjelaskan dan menjawab pertanyaan saudara Atikah Ulfah, yaitu: “Selalu orang tua saya yang dihubungi, sedangkan saya tidak pernah dihubungi. Kenapa jadi orang tua saya terus yang dihubungi?” Lalu: “Apakah Anda dapat memberi jaminan hal ini tidak berulang?” Terimakasih Login untuk Membalas