Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Inneke 29 September 2020 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Akulaku dan Mediakonsumen.com selama ini. Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Ibu Inneke pada tanggal 28 September 2020 dengan judul “Tindakan Semena-Mena oleh DC Akulaku”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Ibu Inneke. Agar pelaporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh tim terkait, mohon Ibu Inneke dapat menyampaikan data diri lengkap seperti nama lengkap, NIK dan nomor ponsel yang terdaftar di akun Akulaku Ibu Inneke melalui email ke pr@akulaku.com. Apabila Ibu Inneke menginginkan keringanan kewajiban pembayaran, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi (keringanan) kredit dengan menghubungi hotline collection kami di 021 2411 2009 atau melalui email di collection.indonesia@akulaku.com. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Ibu Inneke. Atas perhatian dan kerjasama nya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Eva Ulisiana Public Relations Akulaku Sahid Sudirman Center Lt. 18, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.