Tanggapan Atome Indonesia Tanggapan Tanggapan Atome Indonesia atas Surat Ibu Evi 28 Oktober 2020 Shopintar Beri komentar Atome Indonesia, Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Kredit online, Kredit Pintar, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Penagihan, relaksasi kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth, Ibu Evi Yunita Ekaputri, Menanggapi surat Ibu Evi melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 27 Oktober 2020 berjudul “Permohonan Penghapusan Denda kepada Kredit Pintar/Shopintar”. Sebelumnya tim kami telah mencoba menghubungi Ibu Evi ke nomor yang terdaftar pada 28 Oktober 2020 pukul 09:00 namun tidak mendapatkan respon. Saat ini dapat kami sampaikan untuk email pertama yang Ibu Evi kirimkan dengan nomor tiket 354574 hal tersebut telah kami respon untuk meminta bukti chat dengan tim penagih terkait dengan adanya kesepakatan keringanan pembayaran dengan pencicilan, namun Ibu Evi tidak dapat memberikan hal tersebut. Namun Ibu Evi tidak perlu khawatir saat ini kami akan membantu Ibu Evi untuk melakukan pengajuan kembali kepada tim terkait dan dalam prioritas kami, kami mohon Ibu Evi dapat memastikan nomor ponsel yang terdaftar dapat dihubungi untuk mempermudah tim kami melakukan follow up lebih lanjut Pengajuan keringanan dapat dilakukan melalui tim customer service maupun tim penagih dengan ketentuan yang telah di sepakati bersama. Besar harapan kami untuk permasalahan yang dialami Ibu Evi dapat segera terselesaikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi serta kepercayaan Ibu Evi untuk senantiasa tetap menggunakan produk Atome. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu, silakan menghubungi kami melalui: Email: support@atome.id Twitter: @shopintar Facebook: Atome Indonesia Instagram: @Atome.id Hotline: (021) 5025-1717 Hormat kami, Customer Service Atome Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.