Tanggapan Tanggapan TunaiKita atas Surat Sdr. Apriandi Pratama 11 November 2020 Yanuar Ahmad Beri komentar Akun Pengguna, Bunga Pinjaman, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Pinjaman Online, restrukturisasi kredit, Tunai Kita, Update Data Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Bapak Apriandi Pratama, Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan TunaiKita. Menjawab surat Anda, kami telah melakukan pengecekan terkait dengan bunga yang dimaksud dan sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. TunaiKita adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan juga anggota AFPI yang patuh terhadap Kode Etik Anggota. Kami telah mencoba menghubungi saudara melalui layanan telepon kepada Bapak Apriandi Pratama untuk menjelaskan rincian penghitungan yang telah sesuai namun belum ada jawaban dan kami telah menjelaskan melalui email kepada Bapak Apriandi terkait rincian penghitungan yang telah sesuai. Jika masih terdapat pertanyaan maupun masukan terhadap layanan kami, Anda dapat menghubungi call center layanan pelanggan TunaiKita di 1500782 maupun melalui surel di cs@tunaikita.com. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Regards, Yanuar Ahmad Corporate Affairs TunaiKita PT. Digital Tunai Kita 18 Parc Place SCBD, Tower D, Lantai 5 Jl. Jendral Sudirman Kav 52 – 53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.