Kecewa dan Merasa Dipermainkan oleh Bank CIMB Niaga terkait Kartu Kredit

Hak Bank untuk menerima atau menolak pengajuan kartu kredit. Hak Bank untuk memberi limit berapa terhadap kartu kredit yang disetujui pengajuannya. Namun apa yang saya alami saat ini benar-benar membuat saya kecewa dan merasa dipermainkan oleh Bank CIMB Niaga.

Awal Februari 2020 (sudah lupa tanggal pastinya), saya menerima Kartu Kredit Master Card Platinum dan Master Card Syariah Platinum CIMB Niaga, walau saya hanya mengajukan satu aplikasi kartu kredit CIMB Niaga melalui Marketing Kartu Kredit CIMB Niaga.

Awalnya senang dapat 2 kartu Platinum sekaligus, tapi ternyata limit-nya limit gabungan. Saat itu tetap saya terima karena butuh untuk mendukung usaha saya selain tetap bekerja sebagai karyawan.

Karena pembayaran saya selalu lancar, bayar full tagihan sebelum jatuh tempo, beberapa bulan kemudian (lupa tanggal pastinya) saya dihubungi pegawai Bank CIMB Niaga melalui telepon dan WA, ditawari kartu tambahan untuk anak dan istri. Pegawainya bilang, jika membuat kartu tambahan, limit kartu utama akan dinaikank. Karena hal itu saya setuju membuat kartu tambahan atas nama istri, sebab anak belum mempunyai KTP.

Namun sampai saat ini limit kartu utama saya (Mastercard Platinum ) tidak naik juga. Akhirnya kartu punya istri tidak pernah saya pakai dan saya masukkan ke dalam lemari baju sebab limit yang ada saat ini, saya pakai sendiri pun (Rp30 juta) masih kurang untuk mendukung usaha online dan offline yang saya lakukan dari November 2019 sampai sekarang.

Seminggu yang lalu saya dapat lagi KARTU VISA PLATINUM CIMB NIAGA hasil penawaran dari marketing Kartu Kredit CIMB Niaga. Awalnya saya senang saat pengajuan saya diterima karena bisa dapat tambaham modal untuk mengembamgkan usaha yang sudah ada dan untuk merealisasikan rencana udaha baru.

Namun saat menerima kartu dan tanya CS Bank CIMB Niaga, saya sangat kecewa dan merasa dipermainkan, karena ternyata kartu kredit yang baru saya terima yaitu VISA Platinum TIDAK ADA LIMIT-NYA (NOL LIMIT), sebab limitnya limit gabungan/memakai limit Kartu Kredit Master Card Platinum.

Saat ini saya jadinya memiliki 4 kartu kredit CIMB Niaga, tapi hanya satu kartu (kartu pertama) yang ada limit-nya ( dari awal sampai sekarang tetap Rp30 juta), sedangkan 3 kartu lainnya itu tidak ada limit-nya (memakai limit kartu pertama).

Jika memamg Bank CIMB Niaga tidak berniat menyetujui pengajuan kartu saya yang saya dapatkan dari penawaran bagian marketing, kenapa harus diproses dan disetujui tapi TIDAK ADA LIMIT-NYA (memakai limit kartu pertama)?

Dua kartu (Mastercard Platinum atasa nama istri ) VISA PLATINUM, mohon untuk dinonaktifkan dan bagaimana caranya supaya bisa saya kembalikan ke pihak Bank CIMB Niaga sebab TIDAK ADA LIMIT-NYA (hanya menunpang limit ke kartu pertama).

Buat apa saya punya kartu kredit kalau tidak ada limit-nya. Entah apa maksud pihak Kartu Kredit CIMB Niaga memberi saya kartu begitu banyak, tapi menumpang ke limit kartu pertama. Apa ini biar Bank CIMB Niaga dapat uang biaya tahunan sebesar-besarnya? Sebab untuk kartu tambahan atas nama istri itu ada biaya tahunan kalau tidak salah di tahun kedua. Begitu juga Kartu Kredit VISA PLATINUM akan ada biaya tahunan. Padahal 2 kartu tersebut tidak ada manfaatnya bagi saya sebab tidak ada limit-nya.

Melalui surat ini saya minta dua kartu terakhir yang saya terima untuk dinonaktifkan serta bisa saya kembalikan ke pihak Bank CIMB Niaga sebab tidak berguna, tidak bermanfaat, hanya memenuhi dompet saya, seperti kartu mainan karena tidak ada limit-nya. Kalau pihak Bank CIMB Niaga tidak percaya dan belum bisa memberi saya kartu baru atau menaikan limit kartu yang sudah ada, tidak perlu menyetujui pengajuan kartu saya yang saya dapatkan dari penawaran pihak marketing. Ini seperti PHP bagi saya.

Hormat saya,

Enjum Jumhemi
Kab. Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Enjum Jumhemi

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Enjum Jumhemi yang berjudul “Kecewa dan Merasa Dipermainkan oleh Bank CIMB Niaga terkait Kartu...
Baca Selengkapnya

15 komentar untuk “Kecewa dan Merasa Dipermainkan oleh Bank CIMB Niaga terkait Kartu Kredit

    • 24 November 2020 - (19:24 WIB)
      Permalink

      Ini yang bikin saya bingung & merasa di permainkan oleh pihak bank, bukan hanya karena ada 4 kartu tapi yang punya limit cuma satu, juga karena

      1. Kartu pertama master card platinum regular
      2. Kartu kedua master card syariah platinum
      3. Kartu tambahan atas nama istri, master card platinum regular
      4. Kartu ke empat visa platinum

      Emang bisa ya beda2 prinsipal kartu ( master card, syariah & visa ) limit di gabung jadi satu ke mastercard platinum reguler ?

      Setahu saya ga bisa. Ini bank menabrak aturannya sendiri & kalau benar dugaab
      saya, saya bisa lanjut laporannnya ke BI

  • 24 November 2020 - (18:36 WIB)
    Permalink

    Sepertinya semua Bank begitu. Saya juga punya kartu kredit B*A 3 kartu limitnya gabungan. Jangan percaya omongan marketing apapun biasanya cuma kejar target doang segala cara dihalalkan.

    • 24 November 2020 - (19:25 WIB)
      Permalink

      Ini yang bikin saya bingung & merasa di permainkan oleh pihak bank, bukan hanya karena ada 4 kartu tapi yang punya limit cuma satu, juga karena

      1. Kartu pertama master card platinum regular
      2. Kartu kedua master card syariah platinum
      3. Kartu tambahan atas nama istri, master card platinum regular
      4. Kartu ke empat visa platinum

      Emang bisa ya beda2 prinsipal kartu ( master card, syariah & visa ) limit di gabung jadi satu ke mastercard platinum reguler ?

      Setahu saya ga bisa. Ini bank menabrak aturannya sendiri & kalau benar dugaan saya,saya bisa lanjut laporan saya ke BI

  • 24 November 2020 - (20:56 WIB)
    Permalink

    aku pake bank sebelah juga begitu, jadi better pas awal ditawarin aku nanya2 sedetail mungkin supaya jelas dan gak ada yg rugi hehehe

    • 24 November 2020 - (21:46 WIB)
      Permalink

      Ini 4 kartu tapi beda jenis loh. Kartu pertama master card reguler. Kartu kedua syariah, kartu ketiga kartu tambahan. Kartu ke empat VISA. Yg ada limit nya itu kartu pertam. Kartu kedua, ketiga & ke empat tidak ada limitnya / numpang limit ke kartu pertama.
      Setahu sya kalau kartu nya berbeda jenis, itu ga bisa gabung. Yg CC BNI saya lmit kartu nya masing2 sebab saya ada master card, visa & amex

      Cuma di CIMB Niaga beda jenis kartu limit bisa di satukan. Cuma di CIMB limit gabungan tapi tagihan terpisah2. Di BRI kalau limitnya gabungan, tagihannya juga gabungan

  • 25 November 2020 - (03:56 WIB)
    Permalink

    Halo Pak Enjum, semoga penjelasan di bawah ini bisa bapak terima dengan baik.
    Saya memiliki 8 kartu kredit dari 6 bank yang berbeda dan sudah menggunakan kartu kredit bertahun-tahun sehingga ijinkan saya berbagi sedikit informasi.

    Berikut adalah daftar bank (sejauh yang saya ketahui hingga saat ini) yang menggunakan sistem kredit limit gabungan:
    P*rmata, B*A, CIMB, U*B, BR*, M*ndiri, OC*C, D*namon, C*tibank

    Berikut adalah daftar bank yang menggunakan kredit limit terpisah pada setiap kartunya:
    M*ga, HS*C, BN*

    Seperti yang saya sebutkan di atas, bahwa lebih banyak bank yang menerapkan kredit limit gabungan pada semua kartu kreditnya terlepas dari prinsipal kartu. Dan hal ini sudah jamak dan wajar diketahui oleh para kolektor/pecinta kartu kredit.

    Maka, sudah tentu setiap pengajuan kartu kredit CIMB yang kedua, ketiga, dst, kemungkinan besar akan mengikuti limit kredit pada kartu sebelumnya (utama).
    BNI sendiri adalah bank yang dikenal sebagai bank yang menerbitkan kredit limit terpisah pada setiap kartu kreditnya terlepas dari prinsipal kartu.
    Beberapa bank seperti M*ga dan HS*C (mohon dikoreksi bagi yang lebih tahu) pun juga memberikan kredit limit terpisah pada setiap kartu kredit yang diterbitkan.

    Sehingga tentu saja bapak akan mendapatkan kartu kredit CIMB yang baru dengan kredit limit gabungan, kecuali bapak mendapat kartu kredit jenis baru dari bank BN*, M*ga, HS*C atau *P*rmata (pada kasus tertentu).

    Terkait billing tagihan yang diterima berbeda-beda pada setiap kartunya, tidak hanya CIMB yang menerapkan hal demikian. P*tmata juga menggunakan billing tagihan yang berbeda-beda untuk setiap kartu kreditnya meskipun limit gabungan. Bank yang menggunakan limit gabungan dan telah menyatukan billing tagihan semua kartu menjadi satu setahu saya sejauh ini adalah BCA dan BRI.
    •••••
    Saran saya, jika bapak menerima penawaran dari marketing kartu kredit untuk mengajukan kartu tambahan/suplemen dan kartu kredit atas nama orang lain/keluarga, bapak tanyakan terlebih dahulu pada marketing apakah limit kartu yang diterima merupakan limit gabungan atau terpisah.

    Jangan hiraukan marketing yang menjanjikan kenaikan limit pada kartu utama jika bapak membuat kartu tambahan, sebab keputusan kenaikan limit bukan berdasarkan janji marketing, melainkan keputusan prerogatif analis bank berdasarkan penilaian kelayakan nasabah dan pola pemakaian kartu kredit dan kriteria lainnya.

    Yang terakhir, jika ingin menutup kartu kredit, cukup menghubungi pihak bank bersangkutan dan minta bukti surat penutupan kartu kredit dari bank. Surat penutupan kartu kredit biasanya diterima maksimal 14 hari kerja.

    Semoga informasi ini berguna buat bapak dan bagi pengguna kartu kredit lainnya.
    Salam.

    10
    • 26 November 2020 - (09:26 WIB)
      Permalink

      nah ini balasannya udah jelas dan lengkap, sudah terwakili semua.

      Saya bingung juga, bpk ini sebener nya menuntut apa ya?
      -Menuntut supaya CC nya diberi limit terpisah2 gitu? kalo ini, ya ga bisa lah pak, mau bapak nuntut sampe ke OJK lah, BI lah, mau jalur hukum lah, tetap aturan bank nya spt itu.
      -Menuntut untuk menonaktifkan kartu dr pihak bank? Tinggal telp call center untuk di non aktifkan, harusnya bisa sih pak, selesai urusan kok. Kalau bpk sayang pulsa dan menunggu pihak bank yang telp, ya udah… ditunggu aja pak, nanti klo ada yg hubungi bpk, dan penjelasan tdk memuaskan, jgn lupa nanti minta lgsg di tutup aja pak kartunya.

      Reply dari “32” sebenar nya udah sangat jelas, maaf mgkn bapak selama ini kurang paham mengenai aturan-aturan CC tiap bank itu berbeda-beda, jgn samakan 1 bank dengan yg lainnya.
      Kalo urusan marketing yang tidak menjelaskan atau tidak menepati janji, ya komplain ke marketing nya pak, atau mau komplain ke bank nya juga rasanya percuma, paling cuma dijawab kedepan akan diperbaikki. Urusan begini sebenarnya simple sih pak, klo tidak sesuai dengan keinginan (tdk sesuai janji marketing) tinggal tutup aja kartunya, cuma memang harus telp dulu sih pak, bayar pulsa.. xixixiii…
      Good luck!

      • 26 November 2020 - (12:29 WIB)
        Permalink

        Terima Kasih masukan & nasehatnya. Saya sudah tlp call center sebelum ke media konsumen, jawbannya tidak tau kenapa jadi limit gabungan.

        Saya sudah email ke bank cimb menanyakan kenapa kok tiba2 yang di kirim visa tapi limit gabungan padahal saya mengajukannya itu gold & jcb. Ok lah itu hak bank untuk merubah jenis cc tapi tidak ada pemberitahuan via tlp, tiba2 kartu sudah jadi & di kirim tapi limit gabungan.

        Kemarin pihak bank tlp, info dari mereka kartu itu memang penawaran dari mereka karena saya nasabah aktif pengguna cc, pertanyaan nya kenapa mereka tidak tlp terlebih dahulu konfirmasi apakah saya mau atau tidak menerima penawaran mereka.

        Kenapa jadi limit gabungan info dari mereka karena ada kesalahan di system mereka, kartu pertama saya ternyata tidak di tutup by system mereka, sehingga ketika ada pembuatan kartu baru atas nama saya jadi nya add on bukan kartu baru.

        Apa salah jika saya komplain melalui media konsumen ? Allhamdulillah melalui media konsumen pihak bank tlp & menjelaskan semua nya, sehingga tidak ada lagi salah paham dan sudah ada salig pengertian antara saya sebagai nasabah dan pihak bank.

        Terima Kasih buat media konsumen yang sudah memuat surat saya.

        Terima kasih untuk semua yang memberi komentar sehingga saya jadi lebih banyak tau tentang kartu kredit masing2 bank karena di surat sudah saya info saya baru satu tahun punya & menggunakan CC untuk mempermudah & memperlancar usaha yang saya jalani baru satu tahun satu bulan walau pekerjaan saya tetap sebagai salah satu karyawan swasta

        Terima Kasih kepada Bank CIMB Niaga yang sudah lmerespon & memberi penjelasan kepada saya serta membantu memberikan solusi terhadap kendala CC milik saya.

        Satu hal yang pasti apa pun itu, saya selalu ambil sisi positif nya

        1
        2
      • 26 November 2020 - (13:26 WIB)
        Permalink

        Saya Yakin Bank CIMB adalah salah satu Bank yang akan selalu mau menerima komplain / keluhan dan masukan dari nasabah maupun calon nasabah, bukan secara kaku berpatokan terhadap system & prosedure selama ini tidak bertentangan dengan VISI MISI PERUSAHAAN, Tidak melanggar aturan per undang2an yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perusahaan.

        Komplain melalui media sosial, salah satu nya surat pembaca media konsumen terkadang lebih efektif & cepat di respon oleh pihak2 yang terkait dengan isi kompain.

        Itu lah kenapa selain tlp call center & kirim email, saya pun membuat surat pembaca di media konsumen

  • 25 November 2020 - (06:29 WIB)
    Permalink

    Terima Kasih atas informasi & penjelasannya sehingga pengetahuan saya mengenai kartu kredit bertambah. Saya memang baru buat & gunakan kartu kredit satu tahun ini. Itu pun 90% penggunaannya untuk mendukung serta memperlancar usaha yang sudah saya jalankan dari Oktober 2019 walau tetap bekerja sebagai karyawan.

    Berdasarkan penjelasan dari Bapak, saya jadi berani utarakan hal yang terjadi terhadap saya untuk kartu kredit dari CIMB Niaga ( selain CIMB Niaga saya pun punya 3 CC dari BN****, 1 CC dari BR****, 1 CC dari DB***” & 1 CC dari ME”*” )

    Seperti yang saya di tulis di media konsumen, awal Feb 2020 saya dapat 2 CC dari CIMB Niaga, padahal saya hanya mengajukan satu aplikasi & dari pihak marketing juga menawarkan hanya satu CC yaitu Master Card Platinum, tapi kenapa tiba2 dari pihak Bank mengirimkan 2 kartu di tanggal yang sama yaitu Master Card Platinum dan Master Card Syariah Platinum tanpa ada konfirmasi atau penjelasan ke saya kalau pengajuannnya di buat menjadi 2 kartu berbeda namun limit gabungan. Waktu itu saya terima karena belum paham mengenai seluk beluk CC.

    Kartu tambahan atasa nama istri ( include ke master card platinum ) itu dari penawaran pihak marketing dengan janji akan ada kenaikan limit jika saya buat. Saya di minta hanya cukup kirimkan foto KTP Istri melalui wa. Pertanyaan saya, kenapa tidak ada konfirmasi atau telepon dari pihak Bank CIMB untuk memastikan bahwa saya memang mengajukan kartu tambahan & tiba2 kartu sudah jadi & di kirim ke alamat kantor. Waktu itu saya terima karena belum tau juga apa manfaat kartu tambahan & selama ini kartu tambahan belum pernah di pergunakan satu kali pun

    Untuk kartu terakhir yang saya dapat sekitar satu minggu yang lalu, yaitu VISA Platinum ( tapi tidak ada limit nya & menumpang ke limit master card Platinum ), itu saya tidak merasa ajukan & tidak pernah tanda tangan di atas aplikasi serta tidak pernah ada telepon dari pihak Bank CIMB Niaga untuk verifikasi dan memastikan bahwa saya memang mengajukan. Hal ini bisa saya sampaikan setelah saya hubungi via wa 2 orang marketing yang bantu saya ajukan kartu baru ke CIMB ( waktu pengajuan berbeda tgl ), bahwa yang mereka ajukan itu

    Satu marketing Mengajukan CC JBC tapi di tolak oleh pihak Bank karena data tidak valid
    Satu Marketing mengajukan CC Gold & status nya masih pending sebab saya baru dapat CC VISA. Pertanyaan saya, siapa yang mengajukan pembuatan CC VISA CIMB atas nama saya sebab saya tidak pernah tanda tangan di atas aplikasi & belum pernah ada telepon dari Bank CIMB untuk verifikasi & memastikan bahwa saya memang mengajukan CC VISA CIMB. Apa semudah itu membuat CC Di Bank CIMB karena tidak ada limit ( numpang limit )

    Saya infokan secara detail kasus yang saya alami setelah mendapat penjelasan dari Bapak. Untuk CC dari BN*** itu selalu ada konfirmasi via tlp ke saya untuk memastikan bahwa saya memang ada pengajuan CC baru hasil penawaran pihak marketing. Dari pihak marketing nya pun dari awal sudah info dengan jelas jenis kartu yang akan di ajukan ( master card, visa, jcb atau amex & type nya GOLD atau Platinum ). CC dari BR*** di surat yang saya terima bersama kartu CC nya sudah jelas ada keterangan LIMIT GABUNGAN, sedang dari CIMB Niaga itu tidak ada keterangan limit gabungan, dari CIMB Niaga saya baru tau itu limit gabungan setelah dapat billing tagihan sebab di biling tagihan CIMB itu ada informasi bahwa CC limit gabungan. Dari hal2 di atas apa yang saya alami terkait CC CIMB Niaga, ada beberapa hal yang bisa di simpulkan :
    Pengajuan CC CIMB yang terjadi terhadap saya itu bisa di buat tanpa ada tanda tangan di atas aplikasi, tanpa ada konfirmasi & klarifikasi ke nasabah / calon nasabah apakah benar mengajukan atau tidak serta tidak ada transparasi informasi,ini cc jenis master card, visa atau jcb. Itu type Gold atau Platinum serta tanpa ada transparasi atau informasi ini limit gabungan atau limit terpisah.
    Tidak mengajukan pun bisa di buatkan CC, ini terjadi di CC Syariah & VISA ebab saya tidak pernah mengajukan, tidak pernah tanda tangan di aplikasi serta tidak pernah bertemu dengan marketing di lapangan untuk tanda tangani di aplikasi, menyerahkan document yang di perlukan serta tidak pernah foto bareng dengan petugas marketing di lapangan tapi kartu bisa ada & di kirim walau kartu nya juga tidak bisa di pakai sebab limit gabungan / numpang limit

    Semoga hal2 yang terjadi terhadap saya di CC CIMB Niaga tidak terjadi kepada yang lain. Terima Kasih atas informasi & penjelasan mengenai CC, sehingga wawasan saya bertambah & bisa utarakan hal yang terjadi terhadap saya

  • 25 November 2020 - (16:33 WIB)
    Permalink

    CIMB NIAGA lama sekali untuk penambahan limit, dan pembayaran tagihan telat 7 hari saja dc sudah datang kerumah,,trs perhitungan denda keterlambatan juga sangat tidak masuk akal, telat 7 hari pembayaran KTA NIAGA kartu kredit langsung dinonaktifkan,,hmmm

    • 25 November 2020 - (19:21 WIB)
      Permalink

      Saat ini posisi saya menunggu realisasi itikad baik penyelesaian masalah saya. Mudah2an pihak Bank CIMB Niaga bisa merealisasikannya dalam waktu dekat sesuai dengan via tlp & masukan dari saya di jadikan salah satu bahan pertimbangan supaya bank CIMB Niaga bisa lebih baik lagi dalam melayani nasabah nya & apa yang saya alami tidak di alami oleh nasabah lain atau calon nasabah baru.

      Saya tunggu Realisasi dari pihak Bank CIMB dalam waktu dekat esuai dengan via tlp ke nomor hp saya sebab saya sudah langsung melakukan apa yg harus saya lakukan & sudah melakukan permintaan dari pihak Bank CIMB Niaga

  • 20 Oktober 2021 - (14:46 WIB)
    Permalink

    bank cimb bad, sangat buruk, transaksi bisa berhasil tanpa OTP masuk ke HP saya.
    transaksi dari sept 20 smp skrng tidak ada penyelesaianya sudah pengajuan penyanggakan sudah mengikuti prosedur yang merepotkan, sangat membuang waktu, bahkan si penagihpun masih telp telp ke hp saya…yang belum kena imbasnya lebih baik buru2 tutup sebelum jadi korban BANK CIMB yang buruk ini. sistem keamananya buruk dan semua dibebankan ke pemegang kartu.

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit CIMB Niaga?

Ada 15 komentar sampai saat ini..

Kecewa dan Merasa Dipermainkan oleh Bank CIMB Niaga terkait Kartu Kred…

oleh Enjum Jumhemi dibaca dalam: 2 menit
15