Keluhan Surat Pembaca Program Restrukturisasi yang Ditawarkan Langsung oleh Pihak Amarbank Tidak Disetujui 17 Desember 202028 Desember 2020 Yanty Beri komentar Debt Collector, Fintech, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Dear Team Media Konsumen, Saya adalah nasabah Amarbank memasuki tahun ke-2. Dari awal Saya tidak pernah menunggak pembayaran angsuran sekalipun. Namun memasuki pengajuan ke-2 di tahun ke-2 ini, saya terkena musibah dan diberhentikan dari pekerjaan sejak bulan Maret 2020. Memang dari Maret sampai dengan Agustus 2020 masih bisa saya usahakan untuk membayar angsuran walaupun ada keterlambatan. Tapi, memasuki bulan September, saya sudah kewalahan. Dan sejak itu, DC dari Amarbank menagih sampai menggunakan bahasa kasar. Saya sudah menjelaskan kesulitan saya, Dan saya meminta solusi dari pihak Amarbank, tapi pihak penagihan selalu berkata tidak ada solusi dan saya diharuskan membayar sesuai tagihan. Sampai per tanggal 18 November 2020, Saya mendapatkan wa dari salah satu team collection Amarbank yang memberitahu saya mendapatkan keringanan dengan mengikuti program restrukturisasi selama 6 bulan ke depan penangguhan pembayaran. Saya menyanggupi Dan sudah mengisi survei untuk mengikuti program tersebut. Sampai hari ini, tanggal 15 Desember 2020 Saya belum mendapatkan kelanjutan dari pengajuan saya tersebut. Tetapi, hari ini tanggal 15 Desember 2020, Saya di wa oleh DC dan beliau memberitahukan ke saya, harus menyediakan dana sebesar Rp 1.771.575 untuk denda atau ada barang yang akan diambil untuk membayar denda tersebut. Mohon kejelasan dari pihak Amarbank, pihak Amarbank yang menawarkan program tersebut, tetapi saya diberitahukan bahwa proses pengajuan saya tidak di acc. Susanti 0878869280** Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.