Keluhan Surat Pembaca Internet MyRepublic Bandung Mati Total Sebulan Lebih, Tagihan Tetap Berjalan dan CS Tolak Permintaan Kompensasi Saya 31 Oktober 2026 Andri Setiadi Beri komentar Billing System, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Denda keterlambatan pembayaran, Fiber Optic, Gangguan internet, Gangguan layanan, Gangguan massal, Gangguan teknis, Internet Service Provider, kabel fiber optik, Kabel Udara Fiber Optik, Kompensasi, kompensasi gangguan internet, Koneksi internet, LOS (Lost Of Signal), LOS merah, MyRepublic, MyRepublic Indonesia, penyesuaian tagihan, Restitusi, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, Tagihan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Redaksi Media Konsumen dan Manajemen MyRepublic Indonesia, Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan mendalam atas buruknya layanan serta penanganan keluhan pelanggan yang dilakukan oleh pihak MyRepublic di wilayah Bandung. Internet MyRepublic di rumah saya telah mengalami mati total (LOS/Offline) sejak akhir September 2026 akibat gangguan massal infrastruktur kabel. Gangguan ini sudah berlangsung selama lebih dari satu bulan penuh tanpa ada kejelasan kapan perbaikan akan selesai. Sebagai pelanggan, saya sangat dirugikan karena tidak bisa memanfaatkan fasilitas internet yang sudah diperjanjikan di awal kontrak. Hal yang membuat saya sangat terkejut dan kecewa adalah sistem penagihan (billing) otomatis MyRepublic tetap menerbitkan tagihan penuh untuk periode bulan Oktober 2026, yang kini statusnya sudah melewati tanggal jatuh tempo (28 Oktober). Bukti nomor id MyRepublic dan laporan gangguan yang masih dalam proses. Saya sudah beritikad baik menghubungi Customer Service MyRepublic melalui telepon hari ini Kamis 29 Oktober 2026 dan telah mendapatkan Nomor Pengaduan resmi (17508754). Namun, saat saya mengajukan hak kompensasi restitusi (pemotongan tagihan) karena layanan mati total selama sebulan penuh, petugas CS menyatakan bahwa tagihan tersebut tetap tidak bisa dihapuskan/dipotong dengan alasan “sudah aturannya”. Melalui surat ini, saya menuntut manajemen tingkat atas MyRepublic Indonesia untuk: Melakukan intervensi manual guna menghapus/memutihkan tagihan bulan Oktober 2026 menjadi Rp0 (Restitusi 100% karena modem terbukti offline sebulan penuh di log sistem). Menghapuskan segala bentuk denda keterlambatan akibat tagihan keliru yang lewat jatuh tempo ini. Sebagai informasi tambahan untuk validasi data pihak internal MyRepublic: Nama Pelanggan: Andri Setiadi ID Pelanggan: 2054946 Nomor Pengaduan: 17508754 Lokasi Wilayah: Bandung, Jawa Barat Saya berharap pihak manajemen MyRepublic memiliki iktikad baik untuk segera menghubungi saya dan menyelesaikan masalah ini secara adil sebelum saya teruskan ke kanal resmi Badan Regulasi Telekomunikasi / Aduan BRTI Kominfo. Terima kasih atas ruang yang diberikan oleh Media Konsumen. Hormat saya, Andri Setiadi Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.