Beli HP Samsung Rp3,6 Juta di Shopee, yang Datang Barang Palsu (IMEI Terdaftar sebagai Redmi 12C)

Niat hati ingin memiliki ponsel pintar anyar, saya justru harus menelan pil pahit saat bertransaksi di platform e-commerce Shopee. Kasus ini menjadi perhatian serius karena bukan sekadar masalah barang rusak atau cacat fisik biasa, melainkan dugaan tindak pidana penipuan penjualan barang palsu (cloning).

Kronologi bermula pada 5 Agustus 2026 siang, ketika paket berisi HP Samsung yang saya pesan dengan nomor pesanan: 26070738A4AQ8J dari toko DigitalOneID di Shopee, tiba di tangan saya. Tanpa curiga, saya mengonfirmasi “Pesanan Diterima” pada malam harinya.

Namun, hanya berselang satu hari (6 Agustus 2026 malam), saya mendapati kejanggalan fatal saat mengecek perangkat tersebut. Merek dan tampilan luar ponsel memang tampak seperti Samsung, tetapi setelah diperiksa di sistem internal, nomor IMEI di dalamnya justru terdaftar sebagai Redmi 12C.




Menyadari barang tersebut palsu, saya langsung melayangkan laporan pertama ke pihak Shopee pada malam yang sama. Namun, respons awal yang saya terima justru sangat mengecewakan. Pihak platform menolak laporan tersebut dengan alasan pesanan sudah diselesaikan dan dana telah diteruskan ke penjual. Di sisi lain, penjual sama sekali tidak memberikan respons atau iktikad baik hingga detik ini.

Kejanggalan dalam penanganan kasus ini kian menumpuk:

Penutupan Laporan Sepihak: Laporan pertama saya ditutup secara sepihak oleh sistem Shopee setelah saya menolak tawaran voucher ganti rugi sebesar Rp400.000. Angka ini jelas sangat jauh dari total kerugian saya yang mencapai Rp3.645.800.

Minim Transparansi: Tidak ada kejelasan mengenai tindakan atau teguran yang diberikan Shopee kepada penjual terkait kasus penipuan ini.

Bukti Sudah Sangat Lengkap: Pada 9 Agustus 2026, saya kembali melengkapi laporan dengan bukti-bukti yang sangat kuat, mulai dari video unboxing, video perbandingan detail fisik ponsel dengan unit asli, hingga hasil pemeriksaan nomor IMEI.

Bukti Lengkap Penipuan Barang Palsu (Cloning) Shopee Indonesia: https://drive.google.com/drive/folders/1nRqp0GQnZIxdXCpXInZCubxViET2Kx7y

Penjualan ponsel tiruan (cloning) bukan lagi sekadar masalah layanan pelanggan biasa, melainkan pelanggaran hukum serius yang memenuhi unsur pidana penipuan (Pasal 378 KUHP), pelanggaran UU ITE, serta UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Selain itu, menjual barang palsu (counterfeit) merupakan pelanggaran berat terhadap Kebijakan Layanan Shopee sendiri.

Melalui surat pembaca ini, saya menuntut keadilan agar dana saya sebesar Rp3.645.800 dapat dikembalikan secara utuh (refund 100%). Pihak Shopee diharapkan tidak tinggal diam dan tidak membiarkan oknum penipu barang palsu terus bebas beroperasi di platform digital.

Nina Alfiana
Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Beli HP Samsung Rp3,6 Juta di Shopee, yang Datang Barang Palsu (IMEI Terdaftar sebagai Redmi 12C)

  • 19 Agustus 2026 - (12:52 WIB)
    Permalink

    Saya juga pernah beli smartphone vivo di shopee dikirim vivo yang aneh dari dusnya enggak ada label hologram saya enggak buka plastik warpingnya langsung retur

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Beli HP Samsung Rp3,6 Juta di Shopee, yang Datang Barang Palsu (IMEI T…

oleh Nina ⏱ waktu baca: 2 menit
1