Keluhan Surat Pembaca Penanganan Aeon Credit Service yang Buruk Saat Konsumen Menunggak 7 Januari 202123 Januari 2021 ramisha-nurul_ichwan Beri komentar AEON Credit Service, Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Hutang pinjaman, Keterlambatan pembayaran, Penagihan Ikuti kami di Google Berita Saya dengan no.kontrak 3-01631140-7 mengalami menunggak angsuran barang yaitu dengan sisa angsuran Rp. 254.000 x 5 bulan = Rp. 1.270.000 kala saya sudah tidak bekerja lagi (berhenti kerja karena perusahaan tutup). Sebelumnya juga saya pernah posting di media konsumen mengenai cara penagihan Aeon yang gak sesuai dengan SOP OJK yaitu memasukkan saya ke grup WA. Singkat cerita karena saya menunggak angsuran sudah lama dari sekitar tahun 2019 saya mengajukan keringanan yaitu saya ingin membayar 1 atau 2 angsuran dahulu karena menyesuaikan keuangan saya tapi hasilnya nihil tidak bisa. Dan sekarang baru baru ini pihak Aeon menagihkan kembali atas tunggakan saya beserta bunga yaitu menjadi Rp. 2.677.406. Saya mengajukan keringanan kembali yaitu berbeda dari sebelumnya yaitu bayar sesuai sisa angsuran saya Rp. 1.270.000 dibayar secara dicicil 3x masih tidak bisa juga. Yang perlu diingat, saya sebagai konsumen ingin menyelesaikan semua sesuai kemampuan saya, kenapa pihak Aeon selalu mempersulit,, saya tidak meminta potongan angsuran, saya tetap membayar sesuai sisa angsuran saya secara dicicil 3x. Jadi bisa dilihat bahwa cara penanganan AEON Credit Service kala konsumen menunggak itu buruk, bertele-tele, berbeda dengan penanganan kartu kredit Aeon. Bunga keterlambatan di Aeon angsuran barang tidak manusiawi. Ramisha Nurul Ichwan Bekasi Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.