Debt Collector CIMB Niaga Menagih dengan Cara yang Tidak Etis

Saya salah satu nasabah KTA CIMB Niaga yang memiliki tunggakan sebesar Rp5.604.127. Saya ingin mengadukan perlakuan Debt Collector anda yang bernama Ha*** dengan nomor Whatsapp 087887771***, yang sangat mengganggu dan tidak sopan.

Saya berdomisili di Bali dan seperti yang kita tahu bahwa sektor pariwisata di Bali sedang mati suri karena pandemi Covid-19 dan saya salah satu yang terkena dampak. Semenjak bulan Maret 2020 saya dirumahkan tanpa gaji dan saya tidak sanggup untuk saat ini membayar cicilan KTA sebesar kurang lebih Rp900.000 sekian.

Saya sudah menjelaskan hal ini kepada Debt Collector anda yang terhormat atas kondisi saya. Tetapi tidak pernah ada feedback baik bahkan solusi yang bisa dia sampaikan. Debt Collector anda menelepon rumah dan kantor saya sehari bisa 15 kali, bahkan bapak saya pun diomelin karena dianggap dia harus membayar tunggakan saya. Bapak saya menjadi sakit karena beliau juga sedang kesusahan ekonomi terdampak Covid.

Perlakuan Debt Collector anda telah mengganggu aktivitas bahkan mental orang lain yang bukan merupakan nasabah anda. Saya sudah jelaskan panjang dan lebar mengenai masalah ini dan sempat menegur Bapak Ha*** yang terhormat untuk tidak menelepon rumah saya, tapi tetap setiap hari terus diteror, bahkan dia berteriak-teriak setiap kali menelepon.

Saat saya ada uang lebih, saya mencicil membayar tunggakan sebesar Rp900.000 di bulan November (atau Desember) 2020, tapi tetap setelah saya membayar saya masih diteror. Saya pernah mengajukan penundaan pembayaran, tetapi tidak di-approve pihak bank. Lalu bagaimana solusi dari bank jika keadaan seperti ini? Banyak pelanggaran yang debt collector anda lakukan terhadap saya.

Mohon jika memang harus menagih, tagih saja pada saya sebagai nasabah, jangan ke orang lain bahkan ke orang tua saya yang sudah tua. Tolong pengertiannya bahwa debt collector anda sangat mengganggu aktivitas orang lain. Saya akan berjanji membayar tunggakan saya karena saya tahu itu kewajiban saya dan saya pun saat ada uang lebih, saya mencicil seperti bulan lalu. Tolong jaga kriteria Debt Collector anda.

Mohon tindak lanjut dari CIMB Niaga atas keluhan saya dan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Anindiati Dianandra
Denpasar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Anindiati Dianandra

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Anindiati Dianandra yang berjudul “Debt Collector CIMB Niaga Menagih dengan Cara yang Tidak Etis”...
Baca Selengkapnya

31 komentar untuk “Debt Collector CIMB Niaga Menagih dengan Cara yang Tidak Etis

    • 16 Januari 2021 - (20:47 WIB)
      Permalink

      Jauh lebih baik anda gk penting komentar yg semakin dapat membuat keadaan Anindiati semakin pusing. Bijaklah berkomentar, dari komentar anda ini (bahkan banyak komentar anda di surat2 yg lain) sepertinya anda gk pernah berada di satu titik yg gk pernah kesulitan khususnya dari segi finansial. Ingatlah bro, masa2 sulit pasti akan dialami oleh semua orang.
      Berilah saran & dukungan yg dapat menguatkan & membangun. Apalagi anda sudah membaca secara detail.

      Jika anda gk dapat membantu sari sisi apapun, cobalah jangan memberikan tuduhan yg sangat menjatuhkan.

      Jangan pernah menghakimi orang krn anda gk pernah tau apa yg telah dilalui seseorang.

      #BerpikirBijak&Dewasa

      17
  • 15 Januari 2021 - (17:02 WIB)
    Permalink

    Pada umumnya, orang yang berhutang merasa khawatir jika hutangnya ditagih pada orang terkasihnya. Takut orang terkasih ikut terbebani.

    Tapi dilain hal, DC melakukan cara itu karena menagih padanya tidak membuahkan hasil.

    Ketahuilah. Orang tua anda itu bukan kecewa pada DC saja, tapi juga kecewa pada anda.

    Seharusnya yang menulis Surat Pembaca ini adalah ortu anda.

    JuduLnya :

    ‘Gara gara anak telat bayar hutang, saya di OmeLin Debt Collector CIMB Niaga’

    3
    27
    • 16 Januari 2021 - (10:24 WIB)
      Permalink

      Saya liat komentar anda ini kok kurang tepat ya, selalu keliatan sinis. Bayangkan jika anda di posisi penulis, selama pandemi kan memang di larang penagihan brutal spt ini bahkan jg sebelum pandemi dan setiap penagihan juga. Lagian penulis kan jg ga lari dia punya niat dan kemauan membayar. Komen anda ini seperti komen yg terlihat kurang tepat, jika tidak tahu saran saya mending diam saja pak. Itu lebih baik bagi anda

      16
      • 16 Januari 2021 - (11:38 WIB)
        Permalink

        @adinglisaa79

        Coba dipilih pilih. Kata perkata, kalimat perkalimat. Apakah ada yang salah dari tulisan saya itu.?

        Argumen saya sesuai realita.

        Perlu anda ketahui. Masalah duit jangan pakai hati. Masalah Hutang piutang itu bukan masalah hati.

        Sahabat akrab bisa menjadi musuh gara gara hutang.

        Keluarga bisa putus silahturahmi gara gara hutang.

        Apalagi ini hutang, antara orang gak saling kenal.

        Anda jangan anggap remeh duit. Siapa yang tidak butuh duit.?

        Saat ini, duit sedikit saja jadi rebutan banyak orang.

        Anda terlalu lama melihat tayangan orang baik di video youtube. Di Youtube, anda melihat orang orang berHati bak malaikat.

        Coba anda keluar rumah. Tidak ada orang orang yang bersikap baik seperti di youtube itu. Itu omong kosong.

        Yang baik adalah keluargamu sendiri. Itu pasti. Sayangi keluargamu.

        Dalam kasus ini, semoga bapak dan anak tetap menjalin hubungan baik. Itu yang paling penting.

        3
        13
        • 16 Januari 2021 - (12:17 WIB)
          Permalink

          Woii Muhammad si penulis sudah blg dia ada kesanggupan dan itikad baik lalu skrg apa masalah kau, komen lu aja tdk menjurus ke topik pembahasan. Kepada media konsumen tolong lah komen komen seperti dia ini di sharing dan di filter biar malah ga menyebabkan rancu, kasihan dengan penulis minta solusi malah di bikin runyam thanks

    • 16 Januari 2021 - (12:23 WIB)
      Permalink

      Kepada saudara muhamad pahami kata kata penulis, dia sdh mengajukan restrukturisasi tp tdk di setujui atau di abaikan, jadi maksud kata katamu tdk berhasil nagih itu apa? Gt kok kau bilang apa ada yg salah dengan kata kata saya? Jawabnya ada!!

    • 16 Januari 2021 - (12:48 WIB)
      Permalink

      Sudahlah bung ga usah menjustifikasi orang lain, penulis kan jg blg krn pandemi dan penghasilan jd pembayaran dia terganggu. Ga usah bilang gara gara kelakuan dia jd seperti ini, kamu blm pernah di posisi dia

    • 16 Januari 2021 - (14:29 WIB)
      Permalink

      Kamu ini mmg tidak ada akhlak..di zaman pandemi ini kita harus memahami situasi sekarang, bukannya kamu berkata seperti itu..mengerti!!!

    • 16 Januari 2021 - (20:48 WIB)
      Permalink

      Jauh lebih baik anda gk penting komentar yg semakin dapat membuat keadaan Anindiati semakin pusing. Bijaklah berkomentar, dari komentar anda ini (bahkan banyak komentar anda di surat2 yg lain) sepertinya anda gk pernah berada di satu titik yg gk pernah kesulitan khususnya dari segi finansial. Ingatlah bro, masa2 sulit pasti akan dialami oleh semua orang.
      Berilah saran & dukungan yg dapat menguatkan & membangun.

      Jika anda gk dapat membantu sari sisi apapun, cobalah jangan memberikan tuduhan yg sangat menjatuhkan. Anda

      Jangan pernah menghakimi orang krn anda gk pernah tau apa yg telah dilalui seseorang.

      #BerpikirBijak&Dewasa

  • 16 Januari 2021 - (11:54 WIB)
    Permalink

    Penagihan BrutaL

    Akun @adinglisaa79 menyatakan kasus ini adalah penagihan brutal.

    [selama pandemi kan memang di larang penagihan brutal spt ini bahkan jg sebelum pandemi dan setiap penagihan juga. ]

    Nyatanya, penagihan seperti ini dikategorikan masih berhati nurani.

    Bagaimanakah Penagihan Brutal yang sesungguhnya.?

    Mungkin video ini bisa memberi dia pencerahan,

    https://youtu.be/1jNlb7UXT0A

    https://youtu.be/Y6yF1lM2xB8

    Jika tidak cukup puas, kalian bisa searching di youtube dengan kata pencarian,

    kejamnya ahlong

    1
    10
    • 16 Januari 2021 - (12:15 WIB)
      Permalink

      Jawaban mu lagi lagi tidak seperti yg dipropagandakan harapkan. Sudahlah percuma berdebat sama anda, tidak ada hasilnya. Di komen lain komen anda juga sama saja intinya menyalahkan debitur, coba posisikan anda di posisi mereka bos.. Ga usah suruh saya cek yt

      • 16 Januari 2021 - (12:32 WIB)
        Permalink

        @adinglisaa79

        Kita berbeda. Anda hanya berpihak pada penulis saja. Dan anda hanya memikirkan penulis saja.

        [Di komen lain komen anda juga sama saja intinya menyalahkan debitur, coba posisikan anda di posisi mereka bos.]

        Cobalah anda memikirkan semuanya.

        1. Anda pikirkan DC nya
        2. Anda pikirkan nasabahnya
        3. Anda pikirkan bapak nasabah itu.
        4. Semua harus anda pikirkan agar anda bisa menemukan argumen yang adil bagi semua.

        Jangan hubung hubungkan masalah pribadi anda dengan masalah orang lain. Mungkin anda juga pernah mengalami ditagih DC seperti itu. Itu menjadi penyebab anda cenderung lebih berpihak pada sesama orang senasib sepenanggungan saja.

        • 16 Januari 2021 - (12:38 WIB)
          Permalink

          Saya hanya menjawab komentar mu yg kurang tepat, lalu kenapa anda bilang saya pro debitur? Sebutkan saja kl saya salah, tp jawaban Anda ke saya juga harus nyamnung. Anda saja tidak paham kok alur penagihan yg tepat, makanya saya tanya kamu, apa di ijinkan menagih selain ke debitur dan dengan intimidasi? Saya jg menyayangkan penagihan ke ayah nya dgn cara yg tdk seharusnya, dimana ada kata kata saya yg blg saya tdk memikirkan ayah penulis yg di tagih, jawaban Anda aja yg melenceng jalur topik

    • 16 Januari 2021 - (12:25 WIB)
      Permalink

      Saya tanya kau lagi jadi intinya bisa menagih ke selain debitur dan dengan intimidasi? Kalau bisa tunjukin dimana ada aturan BI kaya gitu Muhamad? Saya pengen tahu.. Bisa anda jelaskan

      • 16 Januari 2021 - (12:40 WIB)
        Permalink

        @adinglisaa79

        Untuk apa nasabah mencantumkan Kartu Keluarga dan KTP saat pengajuan hutang.?

        Untuk apa kalau bukan keluarga juga sebagai penanggung jawab.?

        Kecuali jika DC menagih ke orang yang tidak ada hubungan keluarga atau pertemanan dengan nasabah. Itu baru bentuk pelanggaran.

        1
        7
        • 16 Januari 2021 - (12:42 WIB)
          Permalink

          Sejak kapan kta atau kartu kredit melengkapi kartu keluarga? Penanggung jawab apa maksudnya? Dari sini aja terlihat anda ngawur dalam berkomentar. Mau saya kasih tau alur penagihan kartu kredit atau kta jika debitur bermasalah dalam pbayaran?

          • 16 Januari 2021 - (12:45 WIB)
            Permalink

            @adinglisaa79

            Anda memberikan KTP saja, perbankan sudah bisa melacak Kartu Keluarga anda.

            Perbankan diberikan akses oleh Pemerintah.

        • 17 Januari 2021 - (10:30 WIB)
          Permalink

          Saya yakin Bapak Muhammad ini adalah seorang DC yang sedang dikejar target untuk dr kantornya makanya saya baca comentnya tdk berkemanusiaan, mengikuti apa haknya saja sebagai pekerjaan DC,
          Sorry Pak apakah dalam Perjanjian kontrak dengan mencantumkan KK keluarga dan kontak keluarga ada klausal mengatakan bahwa kelurga siap di incar di intimidasi oleh DC, sy yakin bila ada hal seperti itu ga akan ada Nasabah !!!

          Sy tau tugas seorang DC seperti anda yg di kejar oleh atasan u/ mengupayakan bagaimana cara supaya nasabah bayar dengan cara apapun makanya kebanyakan DC macam itu tak berkemanusiaan,
          Tp disamping itu masih banyak DC Yg masih punya solusi dan berkemanusiaan dan membantu nasabahnya memecahkan permasalahan dan bisa tetap melunasi!!

          2
          1
          • 17 Januari 2021 - (11:07 WIB)
            Permalink

            @Angel

            Manusia itu tidak ada yang bodoh. Dan tidak adapula yang mau dibodoh bodohi.

            Coba anda renungkan ini,

            Anda Meminjamkan uang pada orang yang tidak dikenal. Saat itu anda sadar saat penagihan nanti hanya bisa menghubungi dia seorang, Apakah anda mau meminjamkan uang anda.?

            Perbankan memang menandatangani aturan pemerintah, tapi mereka tidak mau dibodohi karena aturan itu.

            Kalian juga para nasabah jangan terbodohi dengan iklan manis para Rentenir. Mereka bukan saudaramu. Mereka orang asing.

            Di MK ini jangan pula kalian menulis kata semanis manis madu tapi nyatanya sekecut keringat sumo.

            Bapak dari anak nasabah itu pasti menginginkan anaknya cepat cepat melunasi hutangnya.

            Tapi anaknya malah memarahi DC.

            1
            1
      • 16 Januari 2021 - (12:40 WIB)
        Permalink

        Sebenarnya saya juga malas kok debat sama anda, anda saja kurang paham dengan kasus penulis tp anda paksakan untuk berkomentar

        3
        2
        • 16 Januari 2021 - (12:48 WIB)
          Permalink

          @adinglisaa79

          Pantas saja anda asal asalan berkomentar. Anda komen sambil malas malasan.

          Semoga anda bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah anda tulis. Itu tidak bisa dihapus. Bertahun tahun tetap tayang di MK.

          4
          4
          • 16 Januari 2021 - (12:51 WIB)
            Permalink

            Silahkan, semoga anda juga bisa mempertanggung jawabkan apa yg sudah kau ucapkan disini. Saran saya jika kurang tau mending diam saja itu lbh baik

            3
            1
        • 16 Januari 2021 - (12:52 WIB)
          Permalink

          Saya asal asalan atau anda yg kurang paham dengan apa yg penulis keluhkan? Kl menurut saya sih anda saja yg kurang paham tapi anda merasa tau dan merasa pintar trus berkomentar

          3
          1
    • 17 Januari 2021 - (01:48 WIB)
      Permalink

      Awalnya jgn sering nonton youtube, selanjutnya dikasih link youtube disuruh nonton youtube. Mau mu opo toh ndo…??

      • 17 Januari 2021 - (10:35 WIB)
        Permalink

        @Ahmad

        Saya tidak menulis kata ‘Jangan’.

        Dan juga saya tidak melarang orang nonton video, mau lama, mau sebentar, saya tidak melarang.

        Ini perkataan saya,

        [Anda terlalu lama melihat tayangan orang baik di video youtube. Di Youtube, anda melihat orang orang berHati bak malaikat.]

        Malah arti tulisan saya itu sebaliknya dari persepsi anda.

        Saya menyarankan untuk menonton lama bukan pada tontonan yang bagus bagus saja, tapi juga tontonan lain seputar realita hidup.

        1
        1
  • 16 Januari 2021 - (20:00 WIB)
    Permalink

    Inilah alasan sya kenapa TIDAK mau minjamin uang ke orang ? galakan yg ngutang jadinya, alesan nya kangkung genjer kangkung genjer…. corona lah, uang nya hilang jatuh ntah dimana lah.. alebee klasik ? ?

    6
    2
    • 17 Januari 2021 - (10:54 WIB)
      Permalink

      @Doan

      Bener banget.

      Para pembaca tidak bisa membedakan antara Nasabah Kartu Kredit dengan Nasabah Fintech.

      1. Kartu Kredit adalah gaya hidup orang kaya. Sedangkan Fintech di dominasi orang tak mampu.

      Bank tidak asal asalan menyetujui pengajuan kartu kredit. Bank punya pertimbangan khusus. Jika kalian tidak terlihat kaya, tidak mungkin bank memberikan anda kartu kredit.

      2. Saat masih Jaya, pemegang Kartu Kredit Sombong. Jika mau bayar depan kasir, dompetnya selalu dibuka, memperlihatkan jejeran berbagai kartu kredit dipertontonkan pada orang lain disampingnya.

      3. Kartu Kredit bukan mewakili pemenuhan kebutuhan mendesak. Penggunaan Kartu Kredit bisa sampai puluhan tahun. Tidak pernah kapok sebelum miskin.

      4. Kata ‘Terdampak Pandemi’ memang akan membuat semua orang iba. Tapi coba pikirkan lagi, apakah nasabah kartu kredit berada pada posisi itu.?

      Tidak.

      Mereka tidak mengenal ekonomi krisis atau bagus.

      Mereka hutang bukan karena dulunya sedang susah, tapi karena tuntutan gaya hidup.

      Saat pengajuan kartu kredit, mereka sangat kaya raya. Bukan sangat miskin melarat. Jadi saat Pandemi, orang kaya tidak serta merta langsung miskin. Pasti ada banyak tahapan yang terjadi sebelum jatuh miskin.

      Dan pada tahapan itu, banyak waktu bagi mereka untuk berfikir, menyusun strategi agar tidak langsung miskin, tapi mereka tidak melakukan itu.

      5. Berbeda dengan Fintech. Orang hutang di Fintech memang karena sedang miskin. Jaman Pandemi, wajar jika mereka semakin miskin.

      5
      1
      • 17 Januari 2021 - (14:05 WIB)
        Permalink

        Wahai Saudaraku Pak Ustadz Muhammad, kapan kita ngopi bareng? Panjang amat tausiahnya di sini.

      • 18 Januari 2021 - (06:39 WIB)
        Permalink

        Muhammad penulis itu ajukan kredit juga sebelum pandemi, sebelum pandemi dia lancar. Lalu masalah kau apa sekarang? Lama lama omongan kau itu pada ga nyambung saya baca, sudahlah jangan banyak ngomong ga nyambung terus

 Apa Komentar Anda mengenai Bank CIMB Niaga?

Ada 31 komentar sampai saat ini..

Debt Collector CIMB Niaga Menagih dengan Cara yang Tidak Etis

oleh anindiati dianandra dibaca dalam: 1 menit
31