Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Anindiati Dianandra 27 Januari 2021 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Debt Collector, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA CIMB Niaga, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, relaksasi kredit, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Anindiati Dianandra yang berjudul “Debt Collector CIMB Niaga Menagih dengan Cara yang Tidak Etis” (Mediakonsumen.com, 15 Januari 2021), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Anindiati Dianandra. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Anindiati Dianandra untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.