Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Kitren Indah Susanti 19 Januari 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Kredit Macet, Penagihan, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Ibu Kitren Indah Susanti sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Kitren Indah Susanti pada tanggal 17 Januari 2021 yang berjudul “Penagihan Amarbank Tunaiku Tidak Ada Toleransi” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Kitren Indah Susanti mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 18 Januari 2021 Tim Complaint Management telah menghubungi Ibu Kitren Indah Susanti dan menjelaskan mengenai permasalahan penagihan Tunaiku Amar Bank. Berdasarkan percakapan tersebut, Ibu Kitren Indah Susanti dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Ibu Kitren Indah Susanti telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Kitren Indah Susanti untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.