Tanggapan Tanggapan AdaPundi atas Surat Ibu Siska Aprilia 3 Maret 2021 Arthit Yusuf Beri komentar AdaPundi, Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Penagihan, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan surat pembaca bertajuk “Tata Cara Penagihan DC AdaPundi, Seperti Diluar Aturan OJK dan AFPI” yang di muat secara online oleh Mediakonsumen.com pada tanggal 23 Februari 2021, Kami menemukan bahwa surat pembaca tersebut berisi tentang komplain dari Ibu Siska Aprilia Widianti yang mendapat pengalaman tidak menyenangkan dengan adanya penagihan dari kolektor AdaPundi. Melalui surat ini, Kami hendak mengklarifikasikan bahwa kami selaku pihak internal AdaPundi telah melakukan komunikasi secara langsung dengan Ibu Siska Aprilia Widianti serta menyampaikan permintaan maaf. Keluhan penagihan yang diajukan oleh Ibu Siska Aprilia Widianti telah kami lakukan investigasi dan telah diberikan tindakan dan sanksi tertentu kepada kolektor yang bersangkutan sesuai kebijakan yang berlaku di AdaPundi. Permintaan maaf dari AdaPundi juga telah diterima dengan baik oleh Ibu Siska Aprilia Widianti. Kami berterima kasih kepada Mediakonsumen.com yang telah menayangkan artikel ini agar menjadi perhatian untuk lebih berhati-hati, baik dari Kami selaku Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, maupun juga dari sisi konsumen. Besar harapan Kami apabila Mediakonsumen.com juga dapat menayangkan surat tanggapan ini tidak lain dikarenakan permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik dan kami juga akan tingkatkan kualitas pelayanan kami untuk kedepannya. Erik Setia Customer Service Team Leader AdaPundi Capital Place Building, Lantai 47, Suite B, Jl. Jend. Gatot Subroto No. Kav. 18 Jakarta 12710, DKI Jakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.