Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Sulistio Utami 15 Maret 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Ibu Sulistio Utami sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Sulistio Utami pada tanggal 05 Maret 2021 yang berjudul “Penagihan Amar Bank Berkata Kasar dan Mengumpat” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Sulistio Utami mengenai penagihan Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 8 Maret 2021, Tim Complaint Management telah menghubungi Ibu Sulistio Utami yang tersambung dengan suami Ibu Sulistio Utami yaitu Bapak Ifana dan kami telah menjelaskan mengenai permasalahan penagihan Tunaiku Amar Bank yang dialami oleh Ibu Sulistio Utami. Dari hasil percakapan dengan Bapak Ifana, Bapak Ifana dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Ibu Sulistio Utami yang diwakilkan oleh Bapak Ifana telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Sulistio Utami untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.