Ilustrasi Permohonan Surat Pembaca Gagal Setor Tunai CIMB Niaga di Mesin CDM yang Dikelola Vendor 23 Maret 202125 Maret 2021 Jhameson Suciadi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Call Center, Cash Deposit Machine (CDM), Customer complaint handling, Customer Service, Gagal setor tunai, Pengembalian dana, Refund, Setoran Tunai, Transaksi gagal Ikuti kami di Google Berita Terima kasih sebelumnya kepada Media Konsumen atas dimuatnya surat dari saya selaku konsumen, dan juga kepada Pembaca Media Konsumen yang saya hormati. Adapun kejadian yang saya alami terjadi pada tanggal 17 Maret 2021 pukul 19:04:38 yakni ketika hendak melakukan setor tunai di Mesin CDM CIMB NIAGA dengan ID Mesin zzD2 nominal Rp8.300.000 terdiri atas 83 lembar uang Rp100.000,-. Singkat cerita setelah telepon ke Call Center CIMB NIAGA dengan bukti laporan: CBFDF170321002084 yang menyatakan dikarenakan Mesin CDM bukan dikelola oleh cabang, tetapi oleh vendor, maka prosesnya membutuhkan waktu maksimal sampai tanggal 7 April 2021. Pada tanggal 22 Maret 2021 saya mencoba follow up hasilnya dan mendapatkan nomor laporan percepatan (urgent) 202103220123. Besar harapan saya dengan dimuatnya surat ini, dan juga dikarenakan saya membutuhkan uang tersebut guna membayar beberapa tagihan maka agar pihak CIMB NIAGA bisa membantu prosesnya bisa segera dipercepat. Adapun saya lampirkan bukti slip dari Mesin CDM tersebut. Akhir kata dari saya semoga ke depannya CIMB NIAGA dan Media Konsumen semakin jaya. Jhameson Suciadi Sidoarjo, Jawa Timur Update (25 Maret 2021): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan apresiasi atas tindak lanjut yang cepat dari Bank CIMB Niaga sbb: Apresiasi untuk Media Konsumen dan CIMB Niaga Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.