Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Jhameson Suciadi

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bapak Jhameson Suciadi yang berjudul “Gagal Setor Tunai CIMB Niaga di Mesin CDM yang Dikelola Vendor” (Mediakonsumen.com, 23 Maret 2021), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Jhameson Suciadi.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Jhameson Suciadi untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Gagal Setor Tunai CIMB Niaga di Mesin CDM yang Dikelola Vendor

Terima kasih sebelumnya kepada Media Konsumen atas dimuatnya surat dari saya selaku konsumen, dan juga kepada Pembaca Media Konsumen yang...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank CIMB Niaga?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Jhameson Suciadi

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0