Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Irma Setiawati

Sehubungan dengan keluhan dari Ibu Irma Setiawati di MediaKonsumen.com tanggal 22 Juni 2021 pada kolom Surat Pembaca yang berjudul “Bagaimana Penyelesaian Status SLIK OJK Jika Perusahaannya Sudah Tidak Ada?”, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Dalam menanggapi keluhan yang disampaikan, kami telah menghubungi Ibu Irma Setiawati pada tanggal 24 Juni 2021 melalui telepon yang terdaftar serta telah mengirimkan email untuk memberikan informasi terkait keluhan yang disampaikan.

Dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, Kredivo sebagai pelapor SLIK menyampaikan laporan debitur secara bulanan, paling lambat tanggal 12 bulan berikutnya setelah bulan laporan debitur. Sebagai contoh, data pembayaran tagihan di bulan Juni baru akan tercermin dalam laporan SLIK di bulan Juli.

Kredivo senantiasa berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam melayani konsumen. Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama dalam meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh konsumen. Apabila Ibu Irma Setiawati masih memiliki pertanyaan terkait keluhan yang dialami, silahkan menghubungi kami di nomor Layanan Pelanggan 0807-1-573-348 atau melalui email ke support@kredivo.com.

Salam hangat,

Yudi Hardianto
Customer Support Lead

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagaimana Penyelesaian Status SLIK OJK Jika Perusahaannya Sudah Tidak Ada?

Saya atas nama Irma, mohon konfirmasinya kepada perusahaan PT. Finaccel Finance Indonesia KC Bandung atas pinjaman sebesar Rp115.053. Dari bulan...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Irma Setiawati

  • 29 September 2021 - (18:54 WIB)
    Permalink

    Mohon bantuannya. Saya mau masuk ke akun kredivo saya. Tp nomer handpon sudah terblokir. Apakah bisa masuk fengan email

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredivo?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Irma Setiawati

oleh Kredivo dibaca dalam: 1 menit
1