Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Evyani 1 Juli 2021 Bank Mega 2 Komentar Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Evyani Ari Aini di mediakonsumen.com yang disampaikan pada Hari Jumat, Tanggal 21 Mei 2021 dengan pengaduan berjudul “Permohonan Keringanan Hutang Kartu Kredit Bank Mega Ditolak, Penagihan Dilakukan Tanpa Henti”, dapat disampaikan bahwa kami kesulitan menghubungi Ibu Evyani Ari Aini untuk konfirmasi terkait keluhannya. Sehubungan dengan hal tersebut kami telah mengirimkan sms permohonan maaf atas ketidak nyaman yang dialami Ibu Evyani Ari Aini. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Fanni30 Mei 2022 - (13:18 WIB)Permalink Tanggapan Bank Mega semuanya sama karena nomor tidak bisa dihubungi. DC Bank Mega sudah melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3. Bank mega entah bagaimana bisa menghire DC Bank Mega yang tidak punya sopan santun, tidak ada itikad baik, Bagaimana nasabah mau melakukan pembayaran? Harus ditindak tegas seperti ini karena sangat sangat sangat merugikan. 6 0 Login untuk Membalas
Nuri15 November 2023 - (17:30 WIB)Permalink Saat ini saya sedang di teror. DC mengintimidasi adik saya, keluarga saya dengan nada bicara yg tinggi dan nge-gas. Tolong dong bank mega…yg bener cari DC atau memang kalian sengaja ya? Login untuk Membalas