Keluhan Surat Pembaca Penyalahgunaan Data pada Pinjol Ilegal 4 Juli 2021 Litda Ir 6 Komentar Fintech, Fraud, kartu identitas, KTP, Penyalahgunaan data, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Saya mendapat tagihan dari Kreditemas dan Dana Cerdas. Karena saya gak merasa punya tagihan atas dua aplikasi itu dan juga saya cari di app store tidak ada daftar aplikasi-aplikasi itu. Segera saya blokir nomor tersebut dan mengambil langkah untuk melaporkan ke waspadainvestasi@ojk.go.id dan juga Bareskrim polri dengan email ke info@cyber.polri.go.id. Di sana saya laporkan nomor-nomor yang menghubungi saya tersebut, saya sebutkan pula saya siap membuktikan dengan print rekening koran bank saya. Nah, disini yang saya cemaskan kenapa bisa terjadi penyalahgunaan seperti ini. Apakah tidak ada tindak lanjut dari OJK untuk masalah-masalah penyalahgunaan data seperti ini. Saya harap cyberpolri dan OJK bisa segera bertindak dengan cepat untuk melindungi data konsumen yang disalahgunakan oleh pinjol illegal. Mohon pengetahuan dari teman-teman media konsumen disini mengenai penyalahgunaan data seperti ini dan apa langkah yang harus saya lakukan kembali. Terima kasih. Litda Ir Cibarusah. Kab. Bekasi Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Diah4 Juli 2021 - (12:00 WIB)Permalink Apakah sebelumnya kk pernah pinjam di pinjol baik legal maupun ilegal ? Login untuk Membalas
Litda IrPenulis artikel4 Juli 2021 - (12:21 WIB)Permalink Pernah pinjam dipinjaman online yg legal dan diawasi OJK, begitu kelihatannya karena ada lambang OJK dan AFPI. Pernah juga mengajukan ke beberapa pinjol tapi ditolak. Dan, ini makanya mungkin data disalahgunakan banyak SMS penawaran produk pinjaman. Tapi, Saya gak berani klik, karena takut. Ini makanya saya hanya bisa blokir nomer telpon dan melaporkan nya ke waspadainvestasi@ojk.go.id dan info@cyber.polri.go.id. Tapi, saya belum dapat info balasan apapun dari OJK dan cyberpolri. Saya harap mereka segera bertindak karena bagaimanapun juga kalo penyalahgunaan data seperti itu sangat meresahkan, bisa terjadi penipuan pula kan.. Terima kasih 2 Login untuk Membalas
Diah4 Juli 2021 - (15:58 WIB)Permalink Oooo iyaa berarti data bapak bocor dan d pakai orng tdk bertanggung jawab, intinya klo merasa tdk pinjam yasudag abikan saja, dan ttp buat laporan walau tdk tahu setelah itu di gubris atau tdk, drpd hanya berdiam kan Login untuk Membalas
Pius Sarjono4 Juli 2021 - (16:43 WIB)Permalink Abaikan saja kalo pinjol ilegal. Semoga ada ketegasan dan tindakan dari pihak berwajib. Login untuk Membalas
Smin Lisianto4 Juli 2021 - (16:49 WIB)Permalink Cuekin, kl nagih lewat SMS ada link JANGAN di klik. Pasti muncul hakaman tagihan yang ga jelas, kl Jreditmas muncul 2.4 juta. Tapi tidak ada info penerima,tgl dan norek. Mereka cuma spam, kirim ribuan SMS seperti itu trus ada 1% aja yg takut atau ga tau, trus dibayar. Apa ga untung ratusan juta tuh pinjol. Pinjol legal SEMUA punya bisnis pinjol ilegal,jadi percuma embel2 OJK. Data kl udah masuk pinjol ga bakal aman. Jauhi pinjol bagi yg belum pernah. 6 Login untuk Membalas
andre ferdi7 Juli 2021 - (21:53 WIB)Permalink kok bisa di salah gunakan ya?bukannya nama KTP sama nama di rekening harus sama Login untuk Membalas