Surat Pembaca

Bank BTPN Memblokir Rekening Jenius Secara Sepihak dan Tanpa Kejelasan

Saya adalah seorang nasabah Jenius Bank BTPN, dengan nomor rekening 900128214** a.n. I Gede Sagus Yudistira Laksana. Saya telah lama menggunakan layanan perbankan ini, sebagai media transaksi usaha yang saya jalankan, hingga akhirnya menjadi korban buruknya SOP (Standard Operating Procedure) Jenius Bank BTPN.

Pada tanggal 23 Juli 2021, akun Jenius saya tiba-tiba tidak bisa login melalui aplikasi. Setiap kali mencoba login selalu muncul “Sesi Anda telah berakhir”. Awalnya saya mengira bahwa Jenius sedang mengalami gangguan dan saya membiarkannya begitu saja, karena berpikir bahwa nanti akan normal sendiri.

Kemudian masih pada hari yang sama, pada pukul 6:36 PM, saya mendapatkan email bahwa rekening saya berada dalam status terblokir. Berikut adalah lampiran email yang saya terima:

Saya yang panik dan segera menghubungi call center Jenius melalui telepon 1500365, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Pada saat melakukan panggilan, CS menginformasikan bahwa saya perlu melakukan pengkinian data ke kantor cabang dengan menyerahkan KTP, foto selfie, email notifikasi yang menunjukan rekening terblokir, kartu debit Jenius, dan kartu tanda pengenal selain KTP.

Dikarenakan weekend (bank tutup) dan kesibukan yang saya miliki, saya baru sempat melakukan penyerahan dokumen yang diminta pada tanggal 4 Agustus 2021 di Bank BTPN/Jenius cabang Teuku Umar, Denpasar, Bali. Saat itu saya diberikan bukti pengaduan konsumen dengan nomor laporan: CAS-21-DG8146 dan diminta untuk menunggu SLA 20 hari kerja. Tepatnya saya diminta menunggu hingga 3 September 2021 untuk mendapatkan perkembangan terkait laporan yang saya kirimkan.

Singkat cerita, 1 bulan berlalu dan saya kembali mengunjungi kantor cabang Bank BTPN/Jenius pada tanggal 6 September 2021 (hari ini). Betapa terkejutnya saya, ketika mendengar bahwa rekening saya diblokir sepihak, dikarenakan adanya oknum yang melaporkan rekening saya melakukan penipuan. Padahal saya tidak pernah melakukan penipuan.

Sebagai informasi, usaha yang saya jalankan adalah distributor pulsa dan kuota. Biasanya saya mendapatkan transfer dana dari pelanggan dengan kisaran Rp100 ribu – Rp1 juta untuk top up saldo pulsa mereka, untuk dijual kembali di konter. Di dalam rekening Jenius terdapat saldo sebesar Rp120.771.702, yang sesungguhnya adalah uang yang dipercayakan oleh agen untuk diteruskan ke operator, agar mereka dapat berjualan pulsa di konter mereka.

Berikut adalah print out sisa saldo yang diserahkan CS kantor cabang kepada saya:

Ketika saya mencoba untuk menanyakan CS bagaimana cara untuk membuka blokirnya, dengan entengnya mereka menjawab bahwa rekening saya saat ini sedang dalam penutupan rekening dan tidak dapat diaktifkan kembali. Lalu bagaimana dengan dana sebesar Rp120 juta yang ada di rekening saya? Apakah itu akan menjadi milik Bank BTPN? Apakah sebegitu liciknya Bank BTPN dalam merenggut dana nasabahnya?

Setahu saya, bank tidak berhak untuk memblokir rekening secara sepihak tanpa adanya surat dari pengadilan yang menyatakan bahwa seseorang bersalah. Dalam kasus ini, Bank BTPN memblokir rekening saya hanya dikarenakan ada pihak yang melaporkan, tanpa mengetahui kebenaran dari laporan yang dikirimkan ataupun adanya proses hukum melalui pengadilan.

Dari puluhan, bahkan ratusan pelanggan yang saya miliki, semua dana yang masuk ke rekening saya semuanya proses dan mereka puas dengan pelayanan yang saya berikan. Namun dikarenakan ada oknum yang melaporkan rekening saya, rekening saya diblokir begitu saja oleh Bank BTPN. Saya bahkan tidak diinformasikan siapa pihak yang melaporkan, berapa dana yang dilaporkan, dan tanggal berapa dana tersebut ditransfer ke saya. Ketika saya bertanya hal tersebut, CS hanya menjawab mereka tidak tahu. Apakah itu logis?

Saya sudah puluhan kali mencoba menghubungi Bank BTPN, baik melalui cabang, email, dan telepon. Namun tidak ada hasilnya. Berikut adalah notifikasi yang memperlihatkan berapa kali saya mencoba menghubungi Bank BTPN:

(Email dengan judul “Email Penerimaan Inquiry Jenius CRM: ***” adalah email notifikasi yang saya terima ketika saya menghubungi Jenius melalui telepon).

Saya harap dengan dikirimnya surat ini, pihak Bank BTPN dapat memberikan solusi terkait dana yang terdapat pada rekening saya. Dikarenakan baik kantor cabang maupun call center tidak dapat memberikan solusi yang dapat membantu saya.

I Gede Sagus Yudistira Laksana
Ubud, Gianyar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank BTPN atas Surat Pembaca Bapak I Gede Sagus Yudistira Laksana

Dengan hormat, Menanggapi surat pembaca dari Bapak I Gede Sagus Yudistira Laksana berjudul “Bank BTPN Memblokir Rekening Jenius Secara Sepihak...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Nungguin respons Jenius.. Krn sy juga pengguna Jenius.. Kalo bs pelapor jg dilakukan mediasi perkaranya apa. Apa ada laporan k kepolisian jg.. SOPnya blokir rek spt apa d Perbankan.. Semoga cepat kelar masalahnya

  • Saya udah hapus jenius.dengan ada beberapa berita tentang jenius.laporkan ke kepolisian .

  • Sama gw jg dah ga pernah pake Jenius , dulu2 trx QRIS sering Nyangkut mulu meskipun akhirny balik tapi y agak lama emg ngeselin, sok2 an Banyak Update Aplikasinya tetep aja lemot beda sama Bank Jago yg masih baru itu tampilan oke bgt ga banyak gaya. Hehehehe, jadi Curhat

    • Coba buat konten di YouTube terkait apa yang terjadi.

      Mungkin nanti bisa dapat perhatian lebih dari Bank BTPN.

      Menuliskan artikel seperti ini mungkin tidak cukup, coba di booming lagi ini kasus blokir sepihaknya.

  • Buat yang membela orang ini dan nyata-ngatain Jenius, sudah coba gugling nama dan nomor rekening pada artikel?

    Coba baca ini deh, link yang muncul paling atas di hasil pencarian Google https://www.kredibel.co.id/account/1350482900

    Ini cuma yang kelihatan di Google, gak tahu deh entah bagaimana keluhan di social media lainnya. Jadi saya rasa penulis PAHAM BETUL kok kenapa rekening dia dilaporkan, dan saya yakin bukan akibat laporan 1 orang saja. ?

    • Sekedar klarifikasi kak, Kredibel.co.id itu bisa ditulis siapa aja, tanpa adanya verifikasi apapun yang menunjukan kebenarannya. Bahkan seseorang tidak perlu upload KTP untuk nulis review disana, tidak seperti yang ada di mediakonsumen pada saat kirim surat.

      Jadi kalau ada orang iseng, mereka bisa saja nulis review disana tanpa perlu mempertanggung jawabkan apa yang mereka tulis. Tanpa adanya filter sama sekali.

      Saya juga pernah dituduh jualan saldo Paypal, jualan pie susu, peralatan bayi, dan lain sebagainya. Padahal saya tidak pernah jualan satupun hal tersebut.

    • Pernah juga ada kejadian dimana HaloBCA (call center Bank BCA) menghubungi saya dikarenakan katanya saya jual produk kosmetik dan saya tidak mengirimkan pesanan pembeli, padahal saya tidak jualan barang semacam itu.

      Pada saat itu saya dimediasi oleh Bank BCA untuk berbicara dengan pelapor. Pelapor mengatakan bahwa dirinya mendapatkan info bahwa saya jualan produk kosmetik di Facebook. Saya tentunya membantah tuduhan tersebut, dikarenakan saya tidak pernah jualan produk kosmetik.

      Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata memang benar adanya ada dana dengan nominal yang dilaporkan masuk ke rekening saya. Namun dananya itu digunakan untuk top saldo di layanan saya, yang kemudian digunakan untuk isi pulsa.

      Dari dugaan saya, ada pihak ke-3 yang menjadi penipu. Dia yang memproklamasikan bahwa dirinya jualan produk kosmetik, kemudian untuk menerima dana dari pembeli mereka menggunakan rekening saya sebagai penampungan dana. Dengan begitu ketika ada yang mentransfer dana, dananya masuk ke kami dan digunakan untuk topup saldo. Namun dia tidak menjalankan kewajibannya untuk mengirim barang pesanan.

      • Kalau menurut saya agan Yudistira ini malah justru jadi korban pencucian uang (hasil kejahatan ditransfer ke rekening tersebut, lalu "dicuci" dan digunakan untuk pembelian pulsa/dompet digital/dsb.) Saran saya?

        1. Pakai rekening atas nama usaha "isipulsa.web.id" bukan atas nama pribadi, karena kalau orang membeli kosmetik, pie susu, peralatan bayi, dan saldo PayPal lalu diminta transfer ke rekening atas nama "isipulsa.web.id" tentu tidak akan mau, merasa sangat aneh, atau minimal memeriksa dulu bukan?

        2. Proses identifikasi (KYC) member yang deposit dalam jumlah besar harus diperketat, bisa lewat deteksi lokasi via aplikasi, selfie bersama KTP bersama nomor acak tertentu, video call, kalau cuma foto KTP saja saya kira bisa dipalsu karena foto KTP banyak sekali di Internet.

        3. Proses transfer uang member yang deposit dalam jumlah besar diperketat, misalnya rekening sumber harus didaftarkan dulu dengan jeda waktu beberapa hari, rekening yang digunakan namanya harus sama dengan nama sesuai KTP, dan sebagainya.

        4. Pilih bank yang bagus, selama ini memang ada bank yang menawarkan bunga lebih tinggi, bebas biaya administrasi, dsb. tetapi percayalah, semuanya ada harga ada rupa, biasanya dampak memilih bank semacam itu ya pada saat terjadi hal/kejadian aneh-aneh seperti ini.

        Semoga masalahnya selesai, untuk hal-hal di atas bisa langsung menghubungi ahlinya, ane cuma bisa kasih saran aja.

  • klo dilihat dari web https://www.kredibel.co.id/account/1350482900
    norek anda memang sering dilaporkan karena penipuan

    entah anda sedang playing victim atau memang ada pihak lain yg menggunakan norek anda untuk menipu orang lain dan uang hasil transferan tsb digunakan untuk membeli pulsa di tempat anda. ( tapi dilihat dari beberapa ulasan, ada juga yang bilang beli pulsa via web isipulsa.web.id ga dikirim pulsanya, entah itu web punya anda atau bukan ) disini saya hanya melihat dari beberapa bukti terlampir.

    di cek di web kredibel ada laporan, di cek di web cekrekening.id ada laporan ( oh iya tapi disana noreknya pakai BCA ) dengan nama anda

    HANYA TUHAN YANG TAHU, SIAPA YANG BERBOHONG

    • oh iya saya tambahkan sedikit, ternyata web pulsa tsb milik anda, setelah sedikit googling.

    • Jika ada yang bilang pulsa gak dikirim, itu kemungkinan dikarenakan transaksinya gagal (disebabkan karena gangguan oleh operator) dan akun dalam kondisi tidak login kak.

      Ini dapat diselesaikan dengan menghubungi CS agar dana bisa direfund manual. Mereka mungkin tidak menghubungi CS pada saat itu terjadi.

      Kalau transaksi gagal dalam kondisi login, saldo otomatis refund.

  • Kayaknya di Mediakonsumen ada yang pernah kejadian seperti ini juga.

    Rekening BTPN diblokir sepihak, disuruh pengkinian data juga. Itu akhirnya bagaimana ya?

  • Masih belum dikembalikan dananya gan?

    Kok ada perbankan yang nahan dana nasabah seperti ini ya

  • Tanya pada diri anda sendiri atau pelapor bukan kepada Bank. kenapa di blokir? tak ada asap kalau tak ada api. Ini berarti ada penyelewengan, pelanggaran, kecurangan atau apapun namanya yg dilakukan terkait bisnis yg dijalankan. Ada pihak yg merasa dirugikan.

    Intropeksi pada diri. Kalau lurus lurus aja gak mungkin di blokir. Mengenai dana yang ditahan akan dikembalikan kepada pihak yang merasa dirugikan

    • Kak, seperti yang kami sampaikan pada artikel diatas.

      Saya sudah mencoba menanyakan bank apa alasan keblokirnya, tapi kami tidak diberikan informasi apapun terkait pelapor. Berapa dana yang dilaporkan, siapa yang melaporkan, tanggal berapa dilaporkan. Saya sudah coba tanyakan hal tersebut, namun tidak diinformasikan detailnya.

      Bagaimana cara saya melakukan instropeksi diri jika saya sendiri tidak diinformasikan siapa yang melaporkan kak?