Tanggapan Bank BTPN atas Surat Pembaca Bapak I Gede Sagus Yudistira Laksana

Dengan hormat,

Menanggapi surat pembaca dari Bapak I Gede Sagus Yudistira Laksana berjudul “Bank BTPN Memblokir Rekening Jenius Secara Sepihak dan Tanpa Kejelasan” yang dimuat oleh Media Konsumen pada 7 September 2021, pertama-tama kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami.

Sebagai pelaku usaha jasa keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank BTPN senantiasa tunduk dan patuh kepada peraturan dan standar operasi prosedur yang berlaku. Sehubungan dengan pengaduan ini, tim dari Bank BTPN berhasil menghubungi Bapak I Gede Sagus Yudistira Laksana pada 10 September 2021 untuk menjelaskan serta mengklarifikasi duduk permasalahannya hingga terjadi pemblokiran.

Nasabah sudah menerima penjelasan yang kami sampaikan dan penyelesaian dari laporan ini. Dengan demikian pengaduan atas nama Bapak I Gede Sagus Yudistira Laksana sudah selesai dan kami tutup.

Nasabah dan masyarakat umum dapat menghubungi Customer Service 24 jam kami di Twitter: @jeniushelp, Call Center: 1500 365, dan email: jenius-help@btpn.com untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Jenius.

Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama untuk meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh nasabah.

Hormat kami,

Andrie Darusman – Communications & Daya Head
PT Bank BTPN Tbk, Menara BTPN

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bank BTPN Memblokir Rekening Jenius Secara Sepihak dan Tanpa Kejelasan

Saya adalah seorang nasabah Jenius Bank BTPN, dengan nomor rekening 900128214** a.n. I Gede Sagus Yudistira Laksana. Saya telah lama...
Baca Selengkapnya

11 komentar untuk “Tanggapan Bank BTPN atas Surat Pembaca Bapak I Gede Sagus Yudistira Laksana

      • 14 September 2021 - (20:07 WIB)
        Permalink

        Memang benar adanya saya dihubungi oleh Bank BTPN terkait case ini kak.

        Mereka awalnya menjelaskan bahwa dana akan dikembalikan dengan cara ditransfer ke rekening bank saya yang lain pada hari Senin, 13 September 2021. Namun di hari yang sama pula, saya mendapatkan notifikasi bahwa ada perpanjangan investigasi hingga 20 hari kerja.

        Karena itulah saya merasa agak tersinggung ketika perwakilan Bank BTPN menyatakan case sudah selesai, padahal masih belum selesai.

        • 9 Desember 2021 - (09:19 WIB)
          Permalink

          Anda I gede Sagus yang pernah menipu di Instagram transfer rekening BCA an I gede sagus,jual kuota pulsa terus di delete akun IGnya.. nomor sya di blok. masih ada bukti2.

  • 14 September 2021 - (19:34 WIB)
    Permalink

    Dapat saya informasikan bahwa saya sebagai penulis surat terbuka berjudul “Bank BTPN Memblokir Rekening Jenius Secara Sepihak dan Tanpa Kejelasan” hingga saat ini belum mendapatkan refund/pengembalian dana dari bank BTPN.

    Disini Bank BTPN membuat seolah olah case sudah selesai, padahal belum selesai.

    Kepada perwakilan Bank BTPN, bapak Andrie Darusman – Communications & Daya Head dapat saya sampaikan jika case ini belum selesai.

    Sebenarnya saya tidak ingin memperpanjang kasus ini dengan cara yang ribet, namun jika tidak ada itikad baik dari Bank BTPN, saya hendak mengambil jalur hukum dan untuk mendapatkan perhatian dari Bank BTPN, saya mungkin membagikan kronologi apa yang terjadi kepada saya di sosmed dan YouTube jika case belum dapat diselesaikan dengan baik.

    Soalnya nampaknya Bank BTPN masih memandang sebelah mata case saya ini. Seakan-akan jika case belum viral, mereka tidak akan tanggapi dengan serius.

  • 14 September 2021 - (19:36 WIB)
    Permalink

    Jika case sudah terselesaikan dengan baik, saya akan berikan apresiasi kepada Bank BTPN yang telah membantu menyelesaikan masalah.

    Namun sayangnya, untuk saat ini case saya belum selesai ditangani.

  • 14 September 2021 - (19:40 WIB)
    Permalink

    Memang benar adanya saya dihubungi oleh Bank BTPN, namun dananya masih belum dikembalikan.

    Saya masih diminta untuk menunggu untuk investigasi lebih lanjut.

  • 14 September 2021 - (19:50 WIB)
    Permalink

    “Dengan demikian pengaduan atas nama Bapak I Gede Sagus Yudistira Laksana sudah selesai dan kami tutup.”

    Statementnya rasanya tidak sesuai dengan apa yang terjadi.

    Penulis surat mengatakan case belum selesai, namun perwakilan Bank BTPN menyatakan sudah selesai.

  • 14 September 2021 - (21:12 WIB)
    Permalink

    Saat ini saya masih menunggu 20 hari kerja yang dijanjikan oleh Bank BTPN, terhitung sejak 7 September 2021 sesuai dengan notifikasi yang diberikan BTPN.

    Jadi kesimpulannya, status case ini masih belum selesai. Saya harap kepada perwakilan bank BTPN untuk tidak menuliskan tanggapan bahwa case sudah selesai, padahal belum selesai.

    Saya akan infokan kembali jika pengembalian dana benar-benar sudah dilakukan.

  • 15 September 2021 - (10:37 WIB)
    Permalink

    Case closed.

    Dana dari Bank BTPN baru saja masuk ke rekening saya, pada tanggal 15 September 2021 pukul 10:00 WIB.

    Saya mengapresiasi tanggapan Bank BTPN yang cepat menanggapi nasabah ketika saya mengirimkan surat ke media konsumen.

    Jika seandainya penanganan bisa dilakukan dengan jelas seperti ini, saya tidak perlu mempublikasikan masalah yang saya miliki kepada publik. Bahkan saya pun sesungguhnya enggan mempublikasikan hal semacam ini, namun saya tidak punya pilihan lain.

    Soalnya sebelumnya entah berapa kali saya coba hubungi Bank BTPN melalui telp kantor cabang maupun telp, tidak ada solusi yang dapat diberikan, jawaban terus diputar-putar tanpa ada solusi.

    Puji syukur dengan adanya mediakonsumen, masalah saya dapat diselesaikan.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank BTPN?

Ada 11 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank BTPN atas Surat Pembaca Bapak I Gede Sagus Yudistira La…

oleh Mustaqim Adamrah dibaca dalam: 1 menit
11