Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Eka Dea Wibi Permana

Kepada Yth, Bapak Eka Dea Wibi Permana,

Menanggapi surat Bapak Eka melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 24 Januari 2022 berjudul “DC Kredit Pintar Menagih dengan Ancaman akan Mencelakakan Anak dan Istri Saya”, Sebelumnya kami mohon maaf atas kendala yang dialami, Kredit Pintar telah terdaftar dan diawasi langsung oleh pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan mematuhi segala ketentuan keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah. Kredit Pintar juga tidak pernah melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap nasabah atau calon nasabah dalam bentuk jenis apapun.

Sehubungan dengan kendala Bapak Eka, kami informasikan bahwa Kredit Pintar sudah menerima laporan Bapak Eka melalui email dengan nomor laporan 6127734, mohon kesediaannya Bapak Eka berkenan menunggu balasan tim terkait kami melalui email pelaporan tersebut perihal kendala Bapak Eka.

Besar harapan kami agar kendala Bapak Eka segera terselesaikan.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta kepercayaan Bapak Eka untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Bapak Eka, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui:

Email: cs@kreditpintar.com
Twitter: @KreditPintar
Facebook: @KreditPintarOfficial
Instagram: @kreditpintar
Hotline: (021) 5059-8882

Hormat kami,

Customer Service Kredit Pintar Indonesia
District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
DC Kredit Pintar Menagih dengan Ancaman akan Mencelakakan Anak dan Istri Saya

Saya sangat kecewa dengan tim penagihan Kredit Pintar, yang mengancam keselamatan anak dan istri saya, serta menghina saya. Padahal jatuh...
Baca Selengkapnya

37 komentar untuk “Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Eka Dea Wibi Permana

  • 25 Januari 2022 - (12:27 WIB)
    Permalink

    halo kredit pintar,
    Ini saya suda dapat balasan dari kredit pintar untuk email komplain saya dan balasannya menginfokan jika kredit pintar tidak melakukan chat wa seperti itu,

    Okey dan kenapa nomor saya tersebar digunakan beberapa oknum yang mengaku kredit pintat? Dan apakah kredit pintar menyebarkan kontak nasabahnya? Dan tidak hanya 1 org ( satu kontak) saja yang melakukan intimidasi, melainkan banyak yang spam dan itimidasi mengatasnamakan kredit pintar.

    Bagaimana itu bisa terjadi dan bagaimana kredit pintar tidak mengakui hal ini, yang jelas jelas orang yang anda bilang oknum mengaku DC dari kredit pintar dan tidak hanya satu, melaikan banyak yang intimidasi saya.

    Tolong dijelaskan,
    terima kasih

    26
    1
    • 25 Januari 2022 - (12:38 WIB)
      Permalink

      Dan tambahan lagi,
      Jika bukan dari kredit pintar atau oknum yang mengatasnamakan kredit pintar, kenapa mereka tau jatu tempo saya dan juga tau alamat saya?

      15
      • 25 Januari 2022 - (22:55 WIB)
        Permalink

        Jangan mau dibayar Pak tu sudah mengancam keluarga Bapak lho… Walau Kredit Pintar blg bkn dc mereka lha tau drmn tu yg wa no hape bapak, t.jatuh tempo bapak sampe bs kirim foto keluarga bapak?? Judulnya WA tu ud blg dr Kredit Pintar tu ud kuat membuktikan tu dc Kredit Pintar dan Bapak hrus viralakn dan proses ke Polisi Pak… Tu ud pengancaman kekeluarga Bapak lho

        14
      • 26 Januari 2022 - (06:27 WIB)
        Permalink

        Pinjol legal maupun ilegal sama saja dgn DC… ******L RENTENIR *******… Pemberi ijin legalitas dan penanggung jawan pengawasan, pengontrolan dan sanksi pemerintah dan ojk…. Ya podo wae.. Menjerumuskan, mencekik leher rakyat sampai mati… Inilah negeri ******

      • 25 Januari 2022 - (17:45 WIB)
        Permalink

        Makasih arahannya mas,
        Ini akan saya seriusin laporannya dan sudah saya buatkan laporan ke polres dan lagi nunggu hasil saber polri untuk lokasi yang whatsapp

        15
        • 25 Januari 2022 - (18:01 WIB)
          Permalink

          mana ada maling ngaku kalau gak ketangkap basah atau dapat bukti yg kuat,biasalah pemain riba biar dapat untung Segede dunia ,jadi kita harus buat petisi pada pemerintah agar pinjol ditutup ,karena sangat meresahkan masyarakat !!

          14
        • 26 Januari 2022 - (06:29 WIB)
          Permalink

          Saran saya teruskan saja laporan ke kepolisian dan di follow up, sekali2 DC seperti ini di masukkin sel dan biar di tampolin ama tahanan lain..ntar di foto trus viralkan, juga tuntutan ke pinjol KP atas kerugian immaterial serta ancaman biar bamgkrut sekalian, tapi hutang tetap hutang ya pak…klu ada rejeki bisa di lunasin biar posisi anda lbh bagus bila terjadi perselisihan hukum…itu sih share sy…makasih

      • 26 Januari 2022 - (06:42 WIB)
        Permalink

        betul pak….pinjol2 seperti jgn didiemin. Makin jd ntar. konsumen sudah disaranin untuk lapor jika sudah pada meresahkan.

    • 25 Januari 2022 - (19:14 WIB)
      Permalink

      Kepada Yth, Bapak Eka Dea Wibi Permana,

      Terima kasih sudah dengan sabar menunggu terkait hasil investasi kami mengenai laporan yang sebelumnya telah ditayangkan melalui Website http://www.mediakonsumen.com pada 24 Januari 2022 berjudul “DC Kredit Pintar Menagih dengan Ancaman akan Mencelakakan Anak dan Istri Saya.” Sebelumnya, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam hal penagihan yang mengatasnamakan Kredit Pintar.

      Terkait persoalan ini, setelah melakukan investigasi internal, kami tidak menemukan bukti bahwa oknum yang mengirimkan pesan bernada ancaman dalam Whatsapp tersebut mewakili pihak Kredit Pintar. Kami memahami bahwa saat ini mungkin ada pihak yang mengatasnamakan Kredit Pintar untuk kepentingan tertentu yang melanggar hukum. Untuk itu sebaiknya nasabah diminta untuk selalu berhati-hati.

      Kami juga selalu menganjurkan agar nasabah selalu waspada terhadap keamanan data pribadi miliknya yang dapat tersebar secara luas di ranah digital dan kemudian diserahkan ke pihak yang tidak bertanggungjawab, yang mana seringkali data tersebut disalahkangunakan oleh oknum tertentu.

      Selain itu, Kredit Pintar juga selalu menyarankan kepada nasabah untuk melayangkan kritik dan saran seputar layanan dan produk Kredit Pintar melalui kanal yang disediakan oleh Kredit Pintar, melalui nomor telepon: 021-50598882, serta di alamat website: https://www.kreditpintar.com/, sehingga bisa ditindaklanjuti secara detail dan transparan.

      Semoga informasi yang kami berikan ini bermanfaat dan berharap dengan informasi ini kita dapat selalu Pintar Bersama dalam menyikapi hal-hal yang dapat merugikan nasabah oleh oknum yang mengatasnamakan Kredit Pintar.

      Terima kasih,

      Customer Service Kredit Pintar Indonesia
      District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
      Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru
      Jakarta Selatan 12190

      20
      • 25 Januari 2022 - (20:21 WIB)
        Permalink

        Jadi bagaimana membedakan DC pinjol resmi atau DC abal2 sesuai info anda dan sesuai investigasi yang anda lakukan?

        • 25 Januari 2022 - (21:38 WIB)
          Permalink

          Bagaimana tanggapan kredit pintar dengan pertanyaan saya ini? Sekiranya jika CS dari kredit pintar info bukan dari pihak resmi kredit pintar, saya ada beberapa pertanyaan untuk anda dan harus anda jawab dan pertanggung jawabkan argumen anda yang meyakinkan bahwa itu benar bukan dari DC kredit pintar :

          1. Kenapa DC bermasah ini tahu jadwal jatuh tempo nasabah jika itu bukan dc resmi dari kredit pintar?

          2. Kenapa DC bermasalah ini selalu berambisi dan intimidasi supaya lekas di bayarkan, sedangkan bukan dari DCkredit pintar?

          3. Kenapa DC bermasalah ini tahu alamat rumah saya dan juga nama lengkap saya?

          4. Jika anda mempermasalahkan data pribadi tersebar luas, apakah yang kredit pintar data nasabah nya bocor ke oknum yang anda maksud?

          5. Bagaimana membedakan DC kredit pintar resmi dengan oknum bukan dari kredit pintar yang anda maksud?

          Tolong jawab ya,
          Anda selaku perusahaan dan pastinya memiliki kewajiban menyelesaikan masalah jika konsumen anda merasa dirugikan.

          Saya tunggu tanggapan anda dengan penjelasan secara logis.

          Makasih

          13
          • 26 Januari 2022 - (06:37 WIB)
            Permalink

            uda pak. ky gini mana mau ngaku. ud jelaskan di WA klo itu mengaku dari Kredit Pintar. Laporin aja ke polisi. kalau perlu OJK. Kenapa bisa data nasabah tersebar. klo itu oknum pihak ke tiga. Apa seperti ini cara kredit pintar? Jangan hanya nasabah yg diminta harus berhati2 sedangkan dari pihak mereka segampang itu data nasabah bisa bocor ke oknum lain.

      • 5 Mei 2022 - (23:58 WIB)
        Permalink

        DC aplikasi kredit pintar benar2 keterlaluan kalau menagih. Mereka sangat MENGINTIMIDASI konsumen, dan sangat tidak pantas dan tidak profesional. Sepertinya aplikasi Kredit Pintar sangat tidak pantas untuk disebut sebagai aplikasi Legal.

    • 25 Januari 2022 - (19:39 WIB)
      Permalink

      Ngelak lg aj management pinjol, kaga ngaku pula, emang iya, pd parah yg ojk jga, rupiah cepat jga , itu abg2 baru lulus kerja disuruh neken org , kisah lama ngancam2 mah, sabar pak wibi, gk akan ngaku mereka , klo dah bgtu.

      • 26 Januari 2022 - (06:40 WIB)
        Permalink

        Parah emang…konsumen harus lebih aktif laporin pinjol2 seperti ini. mau legal kek atau ilegal … ga usah milih2. kalo sdh meresahkan cara2 mereka laporin ke polisi dan ojk sudah ada ko pernah beritanya dimuat di media. Kalau selesai urusan Jangan pernah lagi berurusan dengan yg namanya pinjol.

    • 25 Januari 2022 - (19:32 WIB)
      Permalink

      Klo kredit pintar bilang bahwa itu bukan DC dari pihak kredit pintar , mulai sekrg klo ada DC kasar dan ngaku dari kredit pintar sdh pasti palsu, lawan aja dan ga usah di bayar. Minta selesaikan di pengadilan aja .

      9
      1
  • 25 Januari 2022 - (14:50 WIB)
    Permalink

    Memang kredit pintar selalu begitu. Semua nomor dan wa percakapan saya simpan sampe sekarang. Akhirnya saya uninstall aplikasinya.
    Coba OJK lebih hati2 memberikan ijin jangan asal tanda tangan. Akhirnya perusahaan abal-abal pun bisa masuk. Saya yakin orang OJK pasti pintar2

    • 25 Januari 2022 - (23:47 WIB)
      Permalink

      Sengaja cuci tangan tuh kredit pintar, itu pihak ketiga lu kan?? Pinter ngibul tuh KP

  • 25 Januari 2022 - (16:06 WIB)
    Permalink

    Tanggapan mu tidak sesuai dengan apa yang terjadi selama ini, tidak hanya saya menjadi korban DC anda, tapi ada beberapa nasabah anda yang menjadi korban.

  • 25 Januari 2022 - (17:31 WIB)
    Permalink

    Kalo udah bikin laporan ke polisi dan OJK, Tuntutan hukum melayang ke OJK aja jangan ke penyedia layanan biar cepet ditanggapi. ?

    • 26 Januari 2022 - (06:49 WIB)
      Permalink

      Setuju…jgn didiemin dan jgn mau terima permintaan maaf dr manajemen mereka. maaf kalo gini sama aja mereka juga lalai kenapa bisa data nasabah bocor ke oknum lain.

  • 25 Januari 2022 - (20:41 WIB)
    Permalink

    Smua pinjol mau legal apa ilegal SOP penagihan ny sama aja, g ada adab, lo d liat dr smua debitur pinjol lo telat bayar pasti di maki2, d ancam, di intimidasi, parah ny bnyk yg data ny d sebar sampi smua kontak d sadap d hubungi, jd buat OJK dan pihak berwenang mnding d hapus aja smua pinjol, aneh ny negri ini yg mayoritas muslim malah bisnis riba d legal kan, moga2 aja negri ku g kena murka Sang Pencipta krna jelas Riba iti Haram malah d legalkan bukan ny membantu malah bikin sengsara…

  • 25 Januari 2022 - (21:41 WIB)
    Permalink

    Sdh pao wibi. Saya dukung dan berdoa utk anda spy terbukti oleh ojk dan cyber crime. Spy tau tuh mereka yg ancam2.itu sama aja antara dc dan cs nya ada kerjasama.

  • 25 Januari 2022 - (22:20 WIB)
    Permalink

    Emang gitu tuh Kredit Pintar, saya sehari sebelum jatuh Tempo juga sudah diancam2, ngomong juga kasar, tolong dong pihak OJk, untuk Kredit pintar dan Pinjol2 legal rasa ilegal di musnahkan dong, meresahkan sekali

  • 26 Januari 2022 - (02:29 WIB)
    Permalink

    Itu sdh pasti mereka bukti telak darimana si dc tau detil pinjaman anda dan jatuh tempo?
    hahahaha…mereka hanya mau membodoh2i anda…aslinya mrk malu ada media spt ini yg menayangkan kelakuan mereka…pinjol itu mau legal apalagi ilegal SAMA SAJA. Yg penting anda bayar..

  • 27 Januari 2022 - (09:06 WIB)
    Permalink

    Ancaman menghilangkan nyawa org lain sdh termasuk tindakan pidana, lanjutkan proses hukum spy para DC tau sop mereka. Bukankah gaji mereka didptkan dari pinjaman nasabah. Untuk kredit pintar tolong hrgai nasabah anda, tanpa debitur perusahaan anda akan bangkrut

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredit Pintar?

Ada 37 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Eka Dea Wibi Permana

oleh KREDIT PINTAR INDONESIA dibaca dalam: 1 menit
37