Perhitungan Bunga dan Denda Kartu Kredit Shinhan yang Terus Berjalan dan Tidak Ada Keringanan

Dear Media Konsumen,

Saya salah satu pengguna kartu kredit Shinhan dengan limit 20 juta karena ada kesulitan keuangan saya ada penunggakan yang terjadi selama 2 tahun lebih.

Saya juga memiliki tunggakan dengan bank lain yang perhitungan bunga dan dendanya berhenti setelah saya tidak membayar selama lewat dari 180 hari, dan saya juga alhamdulillah sudah bertahap menyelesaikan dengan beberapa bank yang bisa memberikan diskon dari pokok dan beberapa bisa dicicil atau sekali lunas.

Perlu saya sampaikan saat ini, Shinhan terus memperhitungkan bunga dan denda selama 2 tahun lebih sehingga total hutang saya sudah bertambah dari limit 20 juta menjadi 46 juta lebih. Apakah cara perhitungan seperti ini diperbolehkan oleh OJK/BI?

Saya juga sudah meminta keringanan dan mereka hanya bisa memberikan 45% dari total 42 juta yaitu 24 juta dan sekali bayar. Dengan kondisi seperti ini saya sudah bisa mengumpulkan uang sebanyak 20 juta dan mereka tetap tidak bisa memberikan diskon.

Perlu diketahui juga saya sudah melakukan pembayaran 3x dengan total 500 ribu pada bulan Desember dan Januari dan itu tidak diperhitungkan, malah kemakan dengan bunga dan denda yang terus berjalan.

Mau sampai kapan bunga dan denda terus berjalan? Bagaimana nasabah bisa membayar kalau seperti ini?.

Terima kasih.

Sely D.
Bekasi

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Perhitungan Bunga dan Denda Kartu Kredit Shinhan yang Terus Berjalan dan Tidak Ada Keringanan

  • 12 Januari 2024 - (16:52 WIB)
    Permalink

    Memang agak ngaco nih bank yang satu ini, saya juga kredit modal sudah lunas tapi bisa bisa nya masih tercatat belum bayar, padahal jaminan sudah di ambil kembali, kemana tuh uang pembayaran, sayangnya bukti transfer sudah hilang karena kejadian nya di tahun 2015

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Perhitungan Bunga dan Denda Kartu Kredit Shinhan yang Terus Berjalan d…

oleh Sely dibaca dalam: 1 menit
1