Bank BNI Mempersulit Proses Pelunasan Kartu Kredit dari Rekening Tabungan yang Diblokir

Saya mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memberikan saya kesempatan untuk memuat surat keluhan ini. Nama saya Erwin Susanto pemilik kartu kredit BNI dengan nomor: 4260-9800-****-**00.

Dikarenakan situasi pekerjaan yang terimbas pandemi, saya mengalami kesulitan dalam pembayaran kartu kredit BNI. Sehingga pada periode bulan Agustus – Desember 2021, saya tidak bisa membayar tagihan. Pada bulan Januari dan Februari 2022, saya membayar sejumlah Rp250.000 dan bulan Maret 2022 saya tidak bisa melakukan pembayaran lagi.

Dikarenakan saya tidak bisa melakukan pembayaran, maka saya menerima surat somasi dari BNI cabang Medan yang di kirim pada 4 April 2022. Di dalam surat tersebut berisi keterangan untuk membayar tagihan saya sebesar Rp6.044.622 dan meminta saya untuk menghubungi Contact Person (a.n. Ibu Tira BNI Cabang Medan) yang tertera di surat somasi tersebut.

Maka saya menghubungi Ibu Tira dan dialihkan ke bagian collection atas nama Bapak Andi. Pada saat itu, di rekening BNI saya terdapat saldo blokir sejumlah tagihan kartu kredit saya tersebut. Saya meminta keringanan dalam pembayaran dan mendapat dua opsi untuk pembayaran:

  1. Tagihan Rp6.044.622 dengan dua kali pembayaran.
  2. Tagihan Rp6.044.622 dengan sekali pelunasan dan mendapat diskon menjadi Rp5.100.000.

Kedua opsi tersebut harus dibayar dengan cara fresh fund dan tidak bisa menggunakan dana saya yang ada di rekening BNI. Saya sudah mencoba negosiasi dengan Bapak Andi selaku pihak collection. Namun Bapak Andi selalu menjawab bahwa dana blokir yang ada pada rekening BNI saya itu adalah wewenang BNI pusat. Percakapan seperti terlampir.

Dari sini, saya mencoba negosiasikan dengan saudara Andi, bahwa untuk pembayaran mohon digunakan dana yang telah diblokir dari rekening saya tersebut. Karena saya sudah tidak ada dana lebih dan dana yang diblokir pun sudah memenuhi jumlah dari tunggakan saya.

Namun permintaan saya ini ditolak oleh yang bersangkutan dan saya diharuskan untuk membayar dengan mencari dana lain. Sedangkan di tabungan saya sudah ada dana yang diblokir, dan seharusnya itu bisa digunakan untuk pembayaran tunggakan saya.

Saya mencoba konfirmasi ke collection BNI pusat (021-50834600), sebanyak dua kali untuk memastikan informasi tersebut apakah benar. Namun jawaban dari collection BNI pusat (yang pertama kali menerima telepon bernama Dades atau Dadang karena suara tidak jelas, dan yang kedua kali tidak menyebutkan namanya dan saya juga lupa menanyakan) bahwa dana ditahan tersebut adalah ranah dari BNI Cabang Medan tersebut. (rekaman percakapan saya simpan apabila diperlukan verifikasi dari pihak BNI.

Saudara Andi pun kemudian menawarkan kepada saya untuk cicilan dengan diskon. Sehingga tunggakan yang harus saya bayarkan menjadi sebesar Rp5.100.000, dengan syarat saya harus mengisi formulir dan mengirimkan KTP. Akan tetapi menurut informasi dari saudara Andi, pelunasan dengan diskon membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan surat lunas dari BNI (beliau menyebutkan kurang lebih 2 bulan). Percakapan terlampir.

Setelah saya kembali konfirmasikan terkait penggunaan dana di tabungan saya yang telah diblokir, saudara Andi menegaskan kembali tidak bisa dan saya diminta untuk meminjam kepada keluarga.

Kepada BNI, saya ingin konfirmasikan:

  1. Apakah memang benar dana yang diblokir di tabungan saya tidak bisa digunakan untuk pembayaran?
  2. Mengapa saya harus repot mencari pinjaman uang untuk pembayaran, sedangkan uang saya juga sudah ditahan oleh BNI sebesar tagihan saya? Bukankah uang itu seharusnya bisa dipakai untuk pembayaran tagihan saya?
  3. Apakah memang kalau pelunasan dengan diskon, surat lunas baru bisa saya terima kurang lebih 2 bulan lagi? Mengapa begitu lama dibanding saya tidak mengajukan diskon?
  4. Saya juga merasa tidak nyaman karena saudara Andi, bisa mengirimkan KTP dan formulir milik nasabah lain kepada saya. Sedangkan apabila memang perlu mengisi formulir, maka beliau bisa saja memberi petunjuk terkait cara pengisian. Saya menjadi ragu atas keamanan data saya sebagai nasabah apabila saya mengirimkan formulir dan KTP saya. Bisa saja data saya dikirimkan juga kepada orang lain.

Saya minta tolong kepada BNI pusat untuk membantu saya atas permasalahan ini, karena saya merasa ada perbedaan informasi, dan juga saya merasa dipersulit dalam pelunasan tagihan saya ini. Terima kasih atas perhatiannya.

Erwin Susanto
Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara


Catatan redaksi (diperbarui 18/4/2022): Penulis menyatakan masalah di atas telah diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait.

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penjelasan BNI Tentang Bank BNI Mempersulit Proses Pelunasan Kartu Kredit dari Rekening Tabungan yang Diblokir

Menanggapi keluhan Bapak Erwin Susanto di www.mediakonsumen.com pada tanggal 12 April 2022 berjudul “Bank BNI Mempersulit Proses Pelunasan Kartu Kredit...
Baca Selengkapnya

24 komentar untuk “Bank BNI Mempersulit Proses Pelunasan Kartu Kredit dari Rekening Tabungan yang Diblokir

  • 12 April 2022 - (20:52 WIB)
    Permalink

    Lhah mana ini BNI belom ada yg respon, masih pada makan takjil apa? BNI, Mandiri, BRI, bank BUMN mana yang nggak bobrok pelayanannya?

  • 12 April 2022 - (21:18 WIB)
    Permalink

    Bang andi mecurigakan sekali, sy baru dengar mana ada dana diblokir, lalu nasabah disuru cari pinjaman buat lunasin tagihan, wong dana yg di blokir saja sudah mencukupi ko buat bayar tagihan, ada teman saya di bank BC* itu punya tagihan cc, dia kena phk, dana dia yg di BC* itu langsung di auto debet sebesar tagihan dia. Selesai urusan.
    Saran saya, jangan mau ikuti permintaan si bang andi itu, jangan bayar ke nomor virtual account jika bang andi atau org yg mengatas namakan bni menyuru anda bayar ke virtual account.
    Semoga masalah anda cepat selesai dan mendapat pekerjaan baru.

    17
  • 12 April 2022 - (21:59 WIB)
    Permalink

    Yang namanya Andi ini kayaknya yg bermasalah dan sangat mencurigakan bawa aja polisi pasti takut siandi

  • 12 April 2022 - (22:39 WIB)
    Permalink

    Pengalaman saya akhir tahun 2021 ada tunggakan cc BNI juga sebesar 19.5jt selama setahun terakhir dan setelah nego akhirnya saya diberi keringanan diskon lunas sebesar 12.5jt dan itu juga bisa dicicil selama 3 bulan. Dan kebetulan bagian collector nya bernama Andi juga. Setelah lunas di bulan desember satu bulan setelahnya dkirim kan surat lunas via email dan juga surat fisik ny ke rumah, memang sepertinya beda2 ketentuan nya disetiap wilayah dan kebetulan sy di BNI bandung. Semoga cepat selesai masalahnya jangan sampe kena masalah kartu kredit lg.

  • 12 April 2022 - (23:44 WIB)
    Permalink

    Gaya hidup org indonesia yg hedon, pake CC tp ga mampu bayar. Setidaknya sadar diri gmna kemampuan kita, ga usah sok iye pake2 CC segala, pas kejadian ky gini aj susah

    2
    8
    • 13 April 2022 - (05:21 WIB)
      Permalink

      Itu dana di blokir knp ya?…
      Kl karena ada tunggakan cc, n proses nya ribet n kaku….
      Apa tdk sebaiknya pinjam sdr/ teman tuk lunasi tunggakan, lantas blokir an terbuka ya tinggal ambil tuk bayar sdr/ teman…
      Kl berlarut2… bunga berbunga trs…

      1
      1
  • 13 April 2022 - (00:44 WIB)
    Permalink

    Kok aneh pdhl dana di rekening mencukupi tp suruh cari dana talangan. Jgn mau pak, telfon terus bni pusat dan blg bhw hrsnya autodebet saja, jgn bapak cari hutangan lain yg nantinya akan nambah ribet. Ini collectornya ga mau ribet maunya gampang, saya dl jg ada tunggakan sm bni tp dibantu utk pelunasan dgn cicilan dan sudah selesai. Tp info mmg surat pelunasan agak lama krn penghapusan bunga, yg penting kita sdh pegang aja draft reschedulenya. Smoga masalahnya cpt selesai

    • 14 April 2022 - (04:08 WIB)
      Permalink

      Setau saya sih kalo ada saldo blokir itu terkait pinjaman lainnya yg sdh disyaratkan memelihara saldo blokir/ cadangan angs pinjaman (debt service reserve account) & tdk boleh digunakan, mungkin itu sebabnya saldo blokir itu tdk bisa digunakan utk nutupin tunggakan kartu kreditnya. Sebaiknya lebih bijak gunakan kartu kredit dan sesuaikan gaya hidup dg kemampuan.

  • 13 April 2022 - (05:18 WIB)
    Permalink

    Kayaknya dari pengunaan kata-kata mas erwin ini salah deh, jadi si mas “andy” ini salah baca juga. Karena di screenshot an itu saya baca “boleh ajukan kepusat ga pake dana blokir saya di proses”.

    CMIIW

  • 13 April 2022 - (10:18 WIB)
    Permalink

    Biasa oknum pencari recehan 5jt jadi 6jt… suka mencari kesempatan dalam kesempitan… terus waspada slurr..

  • 13 April 2022 - (15:46 WIB)
    Permalink

    Jangan bayar ke si Andi itu, siapa tau dia bandit.
    Logikanya, misal tagihan anda 6 100rb. Anda punya tabungan di BNI 6.700rb . Pihak bank pasti mengambilnya dr saldo tabungan. Bukan diblokir.
    Ah si andi nya bandit ini mah .

  • 13 April 2022 - (19:03 WIB)
    Permalink

    Coba buat laporan ke bank indonesia setempat, atau cari di peraturan bank indonesia (pbi) tentang aturan bemblokiran rekening

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BNI?

Ada 24 komentar sampai saat ini..

Bank BNI Mempersulit Proses Pelunasan Kartu Kredit dari Rekening Tabun…

oleh Erwin Susanto dibaca dalam: 3 menit
24