Tanggapan Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Suci Wulandari 25 Mei 2022 Akulaku Indonesia 3 Komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kondisi layanan tidak sesuai kesepakatan, Kredit online, Pelunasan Tagihan, Penagihan, penagihan ke rumah, Pinjaman Online, Rincian Tagihan, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudari Suci Wulandari pada tanggal 21 Mei 2022 dengan judul “DC Akulaku yang Tidak Konsisten”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudari Suci Wulandari. Dapat kami informasikan bahwa laporan Saudari Suci Wulandari telah ditindaklanjuti oleh tim terkait dan kami telah melakukan konfirmasi kepada Saudari Suci Wulandari. Tim Akulaku telah mencoba menghubungi pada nomor yang telah terdaftar secara berkala. Namun panggilan tidak terhubung, sehingga kami mengkonfirmasi melalui email yang terdaftar pada sistem Akulaku. Pada tanggal 23 Mei 2022 tim Akulaku telah melakukan kunjungan untuk bertemu dengan Saudari Suci Wulandari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dimana setelah dilakukan komunikasi dan investigasi telah terjadi kesalahpahaman antara Saudari Suci Wulandari dengan tim Akulaku yang memberikan informasi bahwa tagihan yang dibayarkan atau dinyatakan lunas hanya berlaku untuk tagihan tertunggak saja. Sedangkan tagihan yang belum memasuki tanggal cetak masih akan terus berjalan. Saudari Suci Wulandari telah memahami informasi ini dan status permasalahan telah terselesaikan. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan Saudari Suci Wulandari. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Untuk informasi lebih lanjut dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Salam, Akulaku Indonesia Sahid Sudirman Centre Lt. 11-C, Jl. Jendral Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat, Jakarta 10220 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ery26 Mei 2022 - (15:13 WIB)Permalink Akulaku ilegal…. mempekerjakan para dc2 ilegal juga…legal bergaya ilegal….banyak oknum penipunya di akulaku. 2 Login untuk Membalas
Rezavialdo27 Mei 2022 - (11:49 WIB)Permalink Emng dc akulaku dan kredivo pada gak ada yang sopan seharusnya dc2 bgitu gak usah di pekerjakan…masa yang punya utang satu orang yang tau satu kluarga 2 Login untuk Membalas